- Melalui program Digital Financial Literacy 2026 di Universitas Airlangga, OJK membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai tokenisasi aset nyata serta peluang pengembangannya dalam ekosistem keuangan digital Indonesia.
- OJK menilai perkembangan kecerdasan artifisial, Big Data, komputasi awan, dan teknologi buku besar terdistribusi membuka peluang baru bagi industri keuangan, tetapi harus diimbangi dengan regulasi adaptif dan pengelolaan risiko yang memadai.
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK Adi Budiarso menegaskan bahwa percepatan inovasi keuangan digital perlu diikuti peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan regulasi, dan tata kelola teknologi.
RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda untuk memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) seiring dengan perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan digital.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” yang menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso sebagai pembicara dalam kuliah umum di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Adi menekankan bahwa kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan teknologi keuangan perlu ditopang oleh peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Penguasaan teknologi perlu berjalan seiring dengan kemampuan mengelola risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.
“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi.
Menurut Adi, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology /DLT) membuka berbagai peluang pengembangan produk dan layanan keuangan. Namun, perkembangan tersebut perlu berjalan seiring dengan penguatan kerangka regulasi, tata kelola, keamanan teknologi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Adi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang adaptif, kredibel, dan berkelanjutan.
Dengan semangat gotong royong, pengetahuan akademik dan pengalaman industri dapat memperkuat pengembangan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia.(*)

















