RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengembangkan bisnis berbasis ekonomi sirkular sebagai bagian dari upaya memperkuat usaha yang inklusif dan berkelanjutan.
Model bisnis tersebut dinilai tidak hanya dapat membantu mengurangi persoalan limbah, tetapi juga menciptakan efisiensi, nilai tambah, dan peluang usaha baru bagi UMKM.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky Perdana Gozali mengatakan, transformasi pengelolaan limbah perlu diarahkan dari pola “ambil–olah–buang” menuju ekonomi sirkular.
Dalam model tersebut, nilai produk dan kualitas material dipertahankan selama mungkin melalui penggunaan kembali, pengolahan, dan daur ulang. “Kita perlu bergerak dari persoalan limbah menuju pengelolaan limbah, hingga menjadikan limbah yang bernilai tambah,” jelas Ricky dalam keterangan resminya.
Menurut Ricky, penerapan ekonomi sirkular membuka rantai nilai baru bagi industri, UMKM, dan masyarakat. Bagi UMKM, prinsip keberlanjutan dapat diterapkan melalui pengolahan limbah, pemanfaatan kembali sumber daya, hingga pengembangan produk ramah lingkungan yang memiliki nilai ekonomi.
“Penerapan prinsip keberlanjutan tidak hanya berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan efisiensi, menciptakan nilai tambah dan peluang usaha baru, serta memperkuat daya saing dalam rantai pasok industri,” katanya.
Untuk mendorong penerapan model tersebut, BI telah menyusun Pedoman Model Bisnis UMKM Berkelanjutan. BI juga memfasilitasi replikasi pengolahan limbah menjadi produk bernilai tambah serta mengembangkan berbagai program yang mendorong lahirnya inovasi usaha berkelanjutan.
Salah satunya melalui Kompetisi Perintis Wirausaha Inklusif dan Berkelanjutan (PERWIRA INTAN). Pada 2026, kompetisi tersebut menjaring inovasi usaha yang mendukung ketahanan pangan dengan mengedepankan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Sebanyak 1.950 pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat umum telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, 200 proposal terbaik akan memperoleh pembekalan dan pendampingan. Selanjutnya, lima inovasi terbaik berkesempatan mendapatkan fasilitasi business matching, kerja sama dengan BI, serta studi banding ke negara dengan sektor pertanian maju.
Penerapan prinsip ekonomi sirkular juga dilakukan BI dalam pengelolaan Uang Rupiah. BI bekerja sama dengan UMKM mengolah limbah racik uang kertas, yakni hasil pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar, menjadi suvenir bernilai tambah dan bahan baku material pembenah tanah berupa biochar.
Upaya tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan limbah dapat dikembangkan menjadi bagian dari model bisnis UMKM, sekaligus membuka peluang terbentuknya rantai pasok baru yang menghubungkan pelaku usaha dengan industri dan pasar yang semakin memperhatikan aspek keberlanjutan. (*)













