Kontraktor Tertekan Harga Material, DPRD Sulsel Dorong Penyesuaian Nilai Kontrak

DPRD Sulsel Minta Penggunaan Asbuton Dikaji
Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Sadar

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong penyesuaian harga kontrak proyek multiyears menyusul lonjakan harga material yang dinilai berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah proyek jalan di daerah.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Sadar, mengatakan pembahasan tersebut menjadi fokus kunjungan Komisi D bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.

Menurutnya, pembahasan mencakup proyek jalan paket 1 hingga paket 6 yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Kenaikan harga material, kata dia, menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan proyek.

Bacaan Lainnya

“Proyek multiyears yang sedang berjalan tahun ini menghadapi tantangan akibat kenaikan harga material. Harga solar industri yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi sudah naik sekitar 130 persen, sementara harga aspal mengalami kenaikan hingga hampir 80 persen,” ujar Sadar.

Ia mengungkapkan, sejumlah rekanan telah menyampaikan surat kepada DPRD Sulsel agar dilakukan penyesuaian harga kontrak sesuai kondisi pasar saat ini.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Komisi D DPRD Sulsel melakukan konsultasi ke Kementerian PU.

Dari hasil pertemuan itu, Kementerian PU mengisyaratkan penyesuaian harga kontrak dapat dilakukan apabila memperoleh persetujuan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Kalau LKPP menyetujui dan sudah ada penandatanganan, maka harga kontrak bisa disesuaikan dengan kondisi saat ini. Namun, prosesnya harus melalui kajian yang matang,” katanya.

Sadar menegaskan, kehati-hatian diperlukan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Menurutnya, pemerintah juga harus mengantisipasi kemungkinan harga material kembali normal setelah penyesuaian kontrak diberlakukan.

“Jangan sampai harga disesuaikan saat ini, kemudian harga kembali normal. Itu bisa menjadi pertanyaan dan berpotensi menjadi temuan. Karena itu, LKPP harus mengambil sikap yang jelas dan memiliki dasar yang kuat,” ujarnya.

Selain itu, Sadar mengaku telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas PU Bina Marga Sulawesi Selatan terkait progres proyek multiyears. Ia meminta agar kontraktor yang mengalami keterlambatan akibat kenaikan harga material tidak serta-merta dikenai sanksi.

Menurutnya, rekanan masih dapat melanjutkan pekerjaan pada item lain, seperti pembangunan bahu jalan dan pekerjaan pendukung, sembari menunggu kepastian mengenai penyesuaian harga material.

“Yang penting progres pekerjaan tetap berjalan dan tidak terlalu jauh tertinggal dari target yang telah disepakati. Jangan langsung diberikan sanksi karena kondisi ini dipengaruhi kenaikan harga material yang berada di luar kendali rekanan,” tutupnya.(*)

Pos terkait