Menanam Pemahaman dan Menyelamatkan Masa Depan Lewat Edukasi Kesehatan Reproduksi

kesehatan

Oleh : Nabila Amelia Hanisyah Putri
=========================

PERNIKAHAN DINI atau pernikahan anak masih menjadi bayang-bayang kelam yang mengancam masa depan generasi muda di berbagai belahan dunia, tak terkecuali di Indonesia.

Data global menunjukkan bahwa secara internasional ada lebih dari 60 juta perempuan berusia 20–24 tahun yang telah dinikahkan sebelum mereka menginjak usia 18 tahun. Mirisnya, Indonesia sendiri sempat menduduki peringkat ke-8 di dunia untuk tingkat kasus pernikahan dini.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data tahun 2018, satu dari sembilan anak perempuan di Indonesia telah menikah di bawah umur, di mana anak-anak di wilayah pedesaan dan dari tingkat pengeluaran terendah memiliki kerentanan tiga kali lebih tinggi untuk terjebak dalam lingkaran ini. Tren mengkhawatirkan ini diperparah oleh lonjakan puluhan ribu permohonan dispensasi kawin bagi anak di bawah 19 tahun.

Fenomena krusial dan kompleks ini tidak boleh diabaikan, mengingat penghapusan praktik pernikahan anak merupakan salah satu target utama yang ingin dicapai dalam agenda SDGs 2030.

Sebuah studi literatur yang dipublikasikan dalam Alhamdic Conference Proceeding (2024) mencoba membedah benang merah fenomena ini melalui analisis mendalam terhadap berbagai penelitian nasional dan internasional. Dari kajian tersebut, para peneliti menemukan satu kesimpulan mutlak, yaitu adanya hubungan yang sangat signifikan antara tingkat pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi dengan keputusan atau tindakan mereka dalam menghadapi pernikahan dini.

Pengetahuan dalam domain kognitif ini terbukti bertindak sebagai salah satu faktor pelindung utama (protective factor) dalam pembentukan pola pikir dan pengambilan keputusan remaja. Pengetahuan bukan sekadar tumpukan informasi teoretis, melainkan sebuah senjata logis yang mampu mengubah persepsi, mengarahkan sikap preventif, mendasari pengambilan keputusan yang matang, hingga menurunkan motivasi keliru untuk menikah di usia muda.

Keterkaitan antara pemahaman kesehatan reproduksi dan penurunan angka pernikahan dini ini bekerja melalui beberapa mekanisme psikologis dan sosial yang saling terintegrasi.

Ketika remaja mendapatkan akses informasi dan pendidikan yang utuh, mereka akan menyadari bahwa pernikahan memerlukan kematangan komprehensif mulai dari aspek intelektual, emosional, sosial, hingga ekonomi. Berdasarkan teori Cognitive Dissonance, informasi baru mengenai dampak buruk pernikahan dini—seperti risiko kematian ibu dan janin, bayi lahir prematur, preeklasia, berat badan lahir rendah (BBLR), kelainan bawaan, hingga depresi postpartum—akan memicu ketidaknyamanan psikologis pada remaja jika mereka tetap memilih menikah muda.

Alhasil, mereka akan menyesuaikan sikapnya untuk menolak atau tidak menyetujui pernikahan di bawah usia 18 tahun. Sebaliknya, remaja dengan pengetahuan yang minim akibat rendahnya tingkat pendidikan atau putus sekolah tercatat memiliki risiko 6,4 kali lebih tinggi untuk melakukan pernikahan dini dibandingkan dengan mereka yang berpengetahuan baik.

Melihat fakta-fakta empiris tersebut, sudah saatnya kita menyadari bahwa investasi terbaik untuk memutus rantai pernikahan anak adalah melalui jalur edukasi, bukan sekadar memperketat regulasi.

Menyelamatkan anak-anak remaja dari pusaran pernikahan dini membutuhkan keterlibatan aktif dari sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial untuk menyediakan fasilitas informasi kesehatan reproduksi yang memadai.

Kita tidak bisa terus-menerus menganggap tabu pendidikan reproduksi, sementara di saat yang sama membiarkan angka kematian maternal, kemiskinan struktural, dan hilangnya kesempatan kerja terus mengancam masa depan bangsa akibat pernikahan anak.

Meningkatkan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi dan dampak nyata pernikahan usia muda adalah langkah mendesak yang harus digalakkan bersama demi melahirkan generasi penerus bangsa yang lebih berkualitas, berdaya, dan mampu menentukan jalan hidupnya secara bijak. (*)

Pos terkait