RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar mulai menyoroti pentingnya pembentukan regulasi yang mengatur pengawasan hewan kurban serta peredaran daging yang masuk ke wilayah Kota Makassar.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap kesehatan hewan ternak dan keamanan produk daging yang dikonsumsi masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, mengatakan regulasi tersebut dibutuhkan agar pemerintah memiliki instrumen yang jelas dalam mengawasi lalu lintas hewan maupun distribusi produk daging. Menurutnya, aspek kesehatan dan keamanan pangan harus menjadi perhatian utama, selain memastikan ketersediaan pasokan bagi masyarakat.
“Kondisi ini tentu membutuhkan perhatian serius karena pemerintah harus memiliki data yang jelas mengenai asal-usul hewan, kondisi kesehatannya, hingga jalur distribusinya. Jangan sampai masyarakat mengonsumsi produk yang tidak melalui proses pemeriksaan yang memadai,” ungkapnya.
Basdir menjelaskan, aturan yang tengah dikaji itu diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga menjadi dasar hukum yang mengatur seluruh aktivitas perdagangan hewan dan daging di Kota Makassar.
Ia menilai kehadiran regulasi tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari peternak, pedagang, pelaku usaha hingga masyarakat sebagai konsumen.
“Prinsipnya adalah bagaimana pemerintah memiliki mekanisme pengawasan yang kuat sehingga setiap hewan yang masuk ke Makassar dapat dipastikan kesehatannya dan setiap produk daging yang beredar benar-benar aman untuk dikonsumsi, ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk melindungi masyarakat dan menciptakan tata kelola distribusi yang lebih tertib,” katanya.
Politisi Fraksi PKB itu juga menyoroti meningkatnya arus masuk hewan kurban ke Makassar setiap menjelang Iduladha. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan mendesak perlunya penguatan regulasi di sektor tersebut.
Menurut Basdir, tingginya mobilitas hewan ternak saat musim kurban harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang terstruktur agar seluruh proses distribusi dapat terpantau secara optimal.
“Pengawasan yang kuat akan membantu pemerintah mencegah masuknya hewan yang tidak memenuhi standar kesehatan sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui hewan ternak,” ujarnya. (*)











