Kolaborasi OJK Perluas Akses Pembiayaan UMKM di Sidrap

Kolaborasi OJK Perluas Akses Pembiayaan UMKM di Sidrap scaled
FOTO: IST//KOLABORASI. Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin saat menemui Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif. OJK Sulselbar bersama Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulampua, serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang guna memperluas akses keuangan dan pembiayaan produktif bagi masyarakat.

RUANGAKSELERASI.ID, SIDRAP – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Selatan, Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua), serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang guna memperluas akses keuangan dan pembiayaan produktif bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Bupati Sidenreng Rappang, pada Selasa lalu (7/7). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui sektor jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, para pihak membahas sejumlah isu strategis, mulai dari perkembangan ekonomi Kabupaten Sidenreng Rappang, optimalisasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), hingga evaluasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai instrumen untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor-sektor produktif.

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengatakan sinergi antara OJK, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, industri jasa keuangan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem keuangan daerah yang inklusif dan berdaya saing.

“Melalui penguatan peran TPAKD, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta memastikan tersedianya produk dan layanan jasa keuangan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Muchlasin dalam keterangan resminya, Sabtu (11/7/2026).

Ia menegaskan, kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Selain itu, pertemuan juga mengevaluasi perkembangan penyaluran KUR di Sidrap. Seluruh pihak sepakat, penyaluran KUR perlu terus diarahkan pada sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kapasitas usaha, menciptakan lapangan kerja, memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Sementara itu, Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi atas inisiatif OJK Sulsel Sulbar bersama Kanwil DJPb Sulawesi Selatan dan Kantor Perwakilan LPS III Sulampua dalam memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia menilai kolaborasi tersebut perlu terus ditingkatkan, terutama untuk mendukung pengembangan komoditas unggulan Kabupaten Sidrap, yakni sektor perberasan dan peternakan telur, melalui peningkatan akses pembiayaan, penguatan literasi dan inklusi keuangan, serta optimalisasi berbagai program strategis, termasuk KUR dan TPAKD.

Syaharuddin berharap, sinergi antara pemerintah daerah, OJK, DJPb, LPS, dan PUJK mampu memperluas akses pembiayaan formal bagi masyarakat dan pelaku UMKM, meningkatkan daya saing sektor unggulan daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)

Pos terkait