Menguat, Kredit Perbankan Tumbuh 11,51%

Kredit Perbankan Tumbuh 1151 pada Mei 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengatakan kinerja intermediasi perbankan nasional terus menunjukkan penguatan hingga Mei 2026 dengan pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana masyarakat yang meningkat, di tengah kondisi profil risiko yang tetap terjaga.

Dian menjelaskan, penyaluran kredit perbankan pada Mei 2026 tumbuh 11,51% secara tahunan (yoy) menjadi Rp8.918 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang tercatat sebesar 9,98% yoy.

“Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh Kredit Investasi yang meningkat 21,95% yoy, diikuti Kredit Modal Kerja sebesar 8,09% yoy dan Kredit Konsumsi sebesar 5,89% yoy,” kata Dian.

Bacaan Lainnya

Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 18,39% yoy. Sementara kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melanjutkan tren positif dengan tumbuh 0,60% yoy, lebih tinggi dibanding April 2026 yang hanya sebesar 0,16% yoy. Berdasarkan kepemilikan bank, kredit yang disalurkan bank BUMN mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni sebesar 15,98% yoy.

Dian juga menyampaikan, porsi produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan masih relatif kecil, yakni sebesar 0,34% dari total kredit perbankan. Meski demikian, baki debet kredit BNPL yang dilaporkan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) terus meningkat sebesar 37,72% yoy menjadi Rp30,1 triliun pada Mei 2026. Jumlah rekening BNPL tercatat mencapai 31,76 juta.

Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2026 tumbuh 13,49% yoy menjadi Rp10.294 triliun, meningkat dibandingkan April 2026 yang tumbuh 11,39% yoy. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 20,53% yoy, deposito 10,17% yoy, dan tabungan 10,21% yoy.

Menurut Dian, kondisi likuiditas industri perbankan tetap berada pada level yang memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20% dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,74%.

Kedua rasio tersebut masih jauh di atas ambang batas yang masing-masing ditetapkan sebesar 50% dan 10%. Selain itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga berada pada level tinggi, yakni 186,54%. Di sisi kualitas aset, Dian menegaskan bahwa kondisi perbankan nasional tetap terjaga.

Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat sebesar 2,17%, sedangkan NPL net berada di level 0,84%. Sementara itu, Loan at Risk (LaR) terus membaik menjadi 8,72% dari sebelumnya 8,82% pada April 2026. (*)

Pos terkait