RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Posisi kewajiban neto Investasi Internasional (PII) Indonesia menunjukkan perbaikan pada triwulan II 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat kewajiban neto PII Indonesia turun menjadi US$197,4 miliar, dari US$223,0 miliar pada triwulan I 2026.
Penurunan sekitar US$25,6 miliar tersebut ditopang oleh menyusutnya Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) sekaligus meningkatnya Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, posisi KFLN pada akhir triwulan II 2026 tercatat US$769,0 miliar, turun 1,9 persen secara triwulanan (qtq) dibandingkan US$783,7 miliar pada triwulan sebelumnya.
Meski posisi KFLN menurun, aliran modal asing melalui investasi langsung dan investasi portofolio masih mencatat surplus. Kondisi ini mencerminkan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi domestik, inflasi yang terjaga, serta imbal hasil investasi yang menarik.
Di sisi lain, posisi AFLN Indonesia justru meningkat 1,9 persen qtq, dari US$560,7 miliar menjadi US$571,5 miliar. Peningkatan terutama terjadi pada aset investasi lainnya, investasi langsung, dan investasi portofolio.
BI menilai perkembangan tersebut memperkuat ketahanan eksternal Indonesia. Hal ini tercermin dari rasio kewajiban neto PII terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang turun menjadi 13,3 persen pada triwulan II 2026, dari 15,2 persen pada triwulan sebelumnya.
Struktur kewajiban PII Indonesia juga dinilai relatif sehat karena didominasi instrumen berjangka panjang, terutama investasi langsung.
Ke depan, BI akan terus mencermati dinamika ekonomi global yang berpotensi memengaruhi posisi investasi internasional Indonesia. Penguatan bauran kebijakan dan sinergi dengan pemerintah serta otoritas terkait juga terus dilakukan untuk menjaga ketahanan sektor eksternal sekaligus memitigasi risiko kewajiban neto PII terhadap perekonomian.(*)














