Hadiah Juara Piala Dunia Rp892 Miliar, Program MBG Habiskan Rp900 Miliar per Hari

MBG

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Negara yang berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 berhak membawa pulang hadiah uang tunai sekitar Rp892 miliar atau setara US$50 juta.

Nominal tersebut merupakan bagian dari rekor dana hadiah terbesar yang pernah disiapkan FIFA untuk turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia. FIFA mengalokasikan ratusan juta dolar AS untuk dibagikan kepada seluruh 48 negara peserta Piala Dunia 2026.

Besarnya hadiah bagi sang juara menarik perhatian karena nilainya hampir setara dengan perputaran dana harian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan berbagai proyeksi dan keterangan Badan Gizi Nasional, program MBG secara nasional diperkirakan menggerakkan dana sekitar Rp900 miliar hingga Rp1,2 triliun setiap hari seiring perluasan cakupan penerima manfaat hingga puluhan juta masyarakat.

Jika dibandingkan, hadiah juara Piala Dunia 2026 sebesar Rp892 miliar bahkan berada sedikit di bawah estimasi kebutuhan dana harian MBG sebesar Rp900 miliar.

Artinya, uang yang diterima negara juara dunia sepak bola hanya cukup untuk mendanai sekitar satu hari pelaksanaan program MBG dalam skala nasional. Sementara ketika cakupan program mencapai target penuh, kebutuhan dana harian diperkirakan meningkat hingga Rp1,2 triliun per hari.

Perbandingan ini menunjukkan kontras antara besarnya industri sepak bola global dengan skala program sosial nasional. Di satu sisi, kemenangan di Piala Dunia menghasilkan hadiah hampir Rp900 miliar bagi satu negara.

Di sisi lain, Indonesia mengalokasikan dana dalam jumlah yang sama bahkan lebih besar setiap hari untuk mendukung program pemenuhan gizi masyarakat melalui MBG.

Piala Dunia 2026 sendiri akan menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta, meningkat dari 32 tim pada edisi sebelumnya. Dengan skala yang lebih besar, FIFA juga meningkatkan total dana hadiah yang dibagikan kepada peserta, menjadikannya yang terbesar dalam sejarah turnamen tersebut.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Rabu (3/6/2026) sore. Dadan bersama Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung mantan Wakil Kepala BGN mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink saat keluar dari Gedung Kejagung.

Dadan tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan. Dadan dibawa Kejagung setelah pada pagi hari tadi, aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi.

Sebelumnya atau tepatnya kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, presiden juga mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN.(*)

 

Pos terkait