Gedung Utama DPRD Sulsel akan Dibangun Ulang

Gedung Utama DPRD Sulsel akan Dibangun Ulang
FOTO: IST//Muhammad Jabir

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Jabir, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana perbaikan gedung DPRD Sulsel yang terbakar pada Agustus tahun lalu.

Jabir menyebutkan adanya perubahan signifikan dalam rencana penanganan, khususnya terhadap gedung utama atau ruang paripurna. Berdasarkan perhitungan awal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum, penanganan gedung DPRD Sulsel dibagi dalam dua skema, yakni rekonstruksi untuk gedung sekretariat dan rehabilitasi untuk bangunan lainnya.

“Hitungan pemerintah pusat itu melalui Kementerian PU, gedung yang ditaksir untuk direkonstruksi itu hanya gedung sekretariat, lainnya kan rehabilitasi. Contoh gedung tower direhabilitasi, ruang-ruang fraksi (gedung utama) dan gedung yang biasa kita pakai paripurna direhab berat,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah dilakukan penelitian ulang oleh Kementerian PU, hasilnya menunjukkan bahwa gedung utama tidak lagi memungkinkan untuk sekadar direhabilitasi.“Tapi setelah dia (Kementerian PU) adakan penelitian ulang, ternyata ruang paripurna itu atau gedung utama harus direkonstruksi, harus dirobohkan,” katanya.

Muhammad Jabir menjelaskan, saat ini pihaknya baru mengantongi Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk penghapusan aset gedung sekretariat. Sementara untuk gedung utama, proses pengajuan penghapusan aset belum dilakukan karena masih menunggu kepastian dan mekanisme lebih lanjut. “Kami sudah mengajukan penghapusan gedung itu yang sekretariat, yang sudah ada SK gubernurnya. Yang ada, baru SK penghapusan gedung sekretariat,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana pembongkaran gedung utama harus melalui mekanisme resmi berupa keputusan gubernur karena berkaitan dengan penghapusan aset secara fisik.“Sekarang ada hitung-hitungannya gedung paripurna juga harus dirubuhkan. Jadi itu harus dihapus dulu fisiknya. Jadi harus ada mekanisme keputusan gubernur. Itu kita belum usulkan,” ujarnya.

Di sisi lain, proses perbaikan sejumlah fasilitas pendukung saat ini tengah berjalan dan ditangani oleh PT Hutama Karya. Beberapa bagian yang telah dikerjakan antara lain kantin, ruang aspirasi, ruang badan kehormatan, serta gedung tower.

“Yang ada sekarang kan, PT Hutama Karya mereka baru memperbaiki kantin, ruang aspirasi, ruang badan kehormatan, terus gedung tower. Itu kaca-kacanya, arkapomnya mereka sudah penuhi. Info terakhir mereka baru adakan liftnya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa persoalan utama tetap berada pada gedung induk yang kini direncanakan untuk direkonstruksi total. “Yang ini kan, yang gedung induk ini yang masalah, karena perhitungan pertamanya rehabilitasi. Ini ternyata mereka harus rekonstruksi, berarti itu harus dirubuhkan dulu,” katanya.

Muhammad Jabir juga memastikan bahwa seluruh anggaran pembangunan berasal dari pemerintah pusat. Ia menilai rekonstruksi total menjadi pilihan terbaik mengingat usia bangunan yang sudah cukup tua.

“Memang harus rekonstruksi, karena gedung ini sudah ada puluhan tahun, sejak tahun 1984. Artinya, kapasitas gedung induk ini jangan sampai kalau rehab hanya dipoles-poles, tapi ternyata bersoal di kemudian hari,” jelasnya. “Kalau direkonstruksi, dibangun ulang kan lebih bagus. Kalau tower itu cuma rehabilitasi,” tambahnya.

Untuk progres saat ini, Muhammad Jabir menyebutkan bahwa pekerjaan rehabilitasi baru mencapai sekitar 20%, sehingga belum memungkinkan gedung digunakan dalam waktu dekat.“Sejauh ini kalau rehab gedung, baru 20% progresnya. Jadi belum bisa digunakan. Tidak mungkin dipakai tahun ini, mungkin baru bisa tahun depan,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyusunan ulang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang berkaitan dengan proses pembongkaran gedung.“Tapi begini, ini harus ada amdalnya. Ini harus diamdal ulang. Ini sementara juga kami urus amdalnya, karena sangat berkaitan dengan pembongkaran, termasuk masalah amdal lalu lintasnya,” jelasnya.

Muhammad Jabir menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum mengajukan penghapusan aset untuk gedung induk kepada gubernur, karena informasi terkait kewajiban rekonstruksi baru disampaikan secara lisan oleh Kementerian PU. “Gedung induk belum kita ajukan ke gubernur untuk hapus aset, karena Kementerian juga baru ada taksirannya harus rekonstruksi. Katanya bahaya kalau tidak direkonstruksi. Penyampaiannya baru bulan ini, baru secara lisan,” pungkasnya.(*)

Pos terkait