RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara konsisten menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dan kolaboratif untuk memperkuat demokrasi dan memastikan kejujuran serta keadilan dalam setiap tahapan pemilu. Pendekatan ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat, mahasiswa, media massa, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Hal itu diutarakan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi SDMO, Samsuar Saleh saat menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah tamu bertema “Peran Bawaslu, KPU, dan DKPP dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia yang digelar Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar pada Senin (13/4/2026) di Ruang LT Prof. A.G.H. Muhammad Ali Yafie.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara akademisi Fakultas Ushuluddin dan Filsafat dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dalam memperkuat pengawasan Pemilu dan Pilkada. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, dalam mengawal jalannya demokrasi yang berintegritas.
“Kami memandang kampus sebagai mitra strategis dalam menjaga marwah demokrasi, karena mahasiswa adalah agen pengawas partisipatif yang paling progresif,” ujar Samsuar.
Dalam pemaparannya, Samsuar Saleh menjelaskan dasar hukum penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, termasuk perbedaan peran antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketiga lembaga tersebut, menurutnya, memiliki satu tujuan yang sama, yakni mewujudkan Pemilu yang LUBER JURDIL (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Ia menambahkan bahwa pemahaman regulasi adalah pondasi utama bagi setiap pengawas. “Setiap tindakan pengawasan harus berlandaskan hukum agar hasilnya akuntabel dan tidak mencederai hak politik warga negara,” jelasnya.
Samsuar juga memaparkan tugas utama dan kewenangan masing-masing lembaga, tahapan penyelenggaraan Pemilu sesuai regulasi, serta hubungan kerja antarlembaga dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Selain itu, disampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan selama ini aktif membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik, termasuk menerima kunjungan mahasiswa UIN Alauddin Makassar untuk kegiatan penelitian terkait partisipasi pemilih dan pengawasan Pemilu.
“Pintu Bawaslu selalu terbuka untuk diskusi ilmiah dan riset, karena data dari lapangan sangat berharga untuk pengembangan strategi pengawasan ke depan,” ungkapnya.
Dalam penutupannya, Samsuar Saleh menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penyelenggara Pemilu untuk menghadapi kompleksitas tantangan di lapangan. Dia meyakini bahwa koordinasi yang solid adalah kunci utama keberhasilan pesta demokrasi. “Tanpa sinergi antara KPU, Bawaslu, dan DKPP, Pemilu yang berintegritas mustahil tercapai,” tegas dia.
Kegiatan kuliah tamu ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat literasi demokrasi di kalangan mahasiswa serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu ke depan. Melalui edukasi ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi pemilih cerdas, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka. (*)












