Oleh : Farhan Dwinanda Hanisyahputra, S.Ak., M.Ak
———————————————————————
Dosen Akuntansi S1 Universitas Negeri Makassar
PERKEMBANGAN kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan sehari-hari. Teknologi ini membantu manusia mencari informasi, belajar, bekerja, berkomunikasi, bahkan menghasilkan berbagai bentuk karya dalam waktu yang sangat singkat.
Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, muncul pertanyaan penting: sejauh mana kita siap melindungi anak-anak dari risiko penggunaan AI? Pertanyaan ini menjadi semakin relevan setelah Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menghadiri forum internasional di sela Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa yang membahas perlindungan anak di era AI.
Forum tersebut menyoroti berbagai risiko seperti pelanggaran privasi, penyalahgunaan data, paparan konten berbahaya, hingga penggunaan AI untuk menghasilkan materi yang dapat merugikan anak.
Perhatian dunia terhadap persoalan ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi tidak cukup hanya dilihat dari sisi manfaat dan kecanggihannya. Setiap inovasi juga membawa risiko yang harus dikelola.
Prinsip ini sebenarnya sederhana dan berlaku dalam banyak bidang kehidupan: semakin besar manfaat yang ditawarkan, semakin besar pula tanggung jawab yang menyertainya. Kita telah belajar dari perkembangan media sosial. Pada awal kemunculannya, masyarakat lebih banyak menikmati manfaat berupa kemudahan komunikasi dan akses informasi.
Setelah penggunaannya semakin luas, barulah kita menghadapi berbagai persoalan seperti hoaks, perundungan digital, penyalahgunaan data pribadi, kecanduan media sosial, dan paparan konten yang tidak sesuai bagi anak.
Pengalaman tersebut seharusnya menjadi pelajaran dalam menghadapi AI. Kita tidak perlu menunggu sampai berbagai dampak negatif muncul secara luas sebelum membangun perlindungan yang memadai. Anak memiliki posisi yang berbeda dengan pengguna dewasa.
Kemampuan mereka dalam menilai informasi, memahami risiko, dan membedakan antara informasi yang benar dan keliru masih terus berkembang. Sementara itu, AI mampu memberikan jawaban dengan bahasa yang terlihat meyakinkan, meskipun informasi yang disampaikan belum tentu selalu benar.
Di sinilah literasi menjadi sangat penting. Anak tidak cukup hanya diajarkan bagaimana menggunakan AI, tetapi juga bagaimana bersikap kritis terhadap hasil yang diberikan AI. Mereka perlu memahami bahwa teknologi adalah alat bantu, bukan sumber kebenaran mutlak.
Perlindungan anak di era AI juga tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua. Pemerintah perlu membangun regulasi yang adaptif, sekolah perlu meningkatkan literasi digital, perusahaan teknologi harus bertanggung jawab terhadap keamanan produknya, dan keluarga tetap menjadi ruang utama dalam memberikan pendampingan.
Dalam dunia pendidikan, AI seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat proses belajar, bukan menggantikan proses berpikir. Anak dan mahasiswa tetap perlu belajar menganalisis, mempertanyakan, membandingkan sumber, dan mengambil kesimpulan secara mandiri. Kemudahan yang diberikan teknologi jangan sampai justru mengurangi kemampuan manusia untuk berpikir kritis.
Selain itu, persoalan utama bukan apakah anak boleh atau tidak boleh menggunakan AI. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana AI digunakan, untuk tujuan apa, dalam batas seperti apa, dan siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi penyalahgunaan.
Teknologi akan terus berkembang dan tidak mungkin kita hentikan. Tugas kita bukan menjauhkan generasi muda dari teknologi, melainkan mempersiapkan mereka agar mampu menggunakannya secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab. Karena kecanggihan teknologi pada akhirnya akan selalu membutuhkan satu hal yang tidak dapat digantikan oleh mesin: kebijaksanaan manusia.(*)










