- Penguatan tata kelola layanan kepelabuhanan juga diarahkan untuk mengoptimalkan kontribusi PNBP dan menjaga keselamatan pelayaran.
- Sinergi PJM dan KSOP Bontang diharapkan menopang kelancaran aktivitas pelayaran serta operasional kepelabuhanan di Bontang.
- Evaluasi berkala menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan layanan pemanduan dan penundaan kapal oleh PJM sebagai BUP.
RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menjalani Evaluasi Berkala Semester I 2026 atas layanan pemanduan dan penundaan kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas I Bontang, Kalimantan Timur.
Evaluasi dilakukan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang di Kantor Wilayah 4 PT PJM, Makassar, Senin (21/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan layanan kepelabuhanan yang dijalankan PJM sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP).
Pelaksanaan evaluasi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 200 Tahun 2025 tentang pelimpahan pelayanan jasa pemanduan dan penundaan kapal kepada PJM di Perairan Pelabuhan Bontang.
SVP Sekretaris Perusahaan PT PJM, Tubagus Patrick, mengatakan evaluasi menjadi momentum untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga sekaligus memperkuat koordinasi dengan regulator.
“Evaluasi berkala ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal dilaksanakan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan regulator dan melakukan perbaikan berkelanjutan guna menjaga kualitas layanan serta mendukung keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tindak lanjut hasil evaluasi akan diarahkan pada penguatan standar pelayanan, kepatuhan, efisiensi, serta keandalan operasional. Langkah tersebut juga mendukung optimalisasi kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan perlindungan lingkungan maritim.
Penguatan layanan ini sejalan dengan arah transformasi Danantara Indonesia, khususnya dalam mendorong tata kelola dan efisiensi perusahaan serta memberikan kontribusi berkelanjutan bagi sektor kepelabuhanan.
PJM selanjutnya akan menindaklanjuti hasil evaluasi bersama KSOP Kelas II Bontang untuk memastikan pelayanan pemanduan dan penundaan kapal berjalan aman, tertib, andal, dan sesuai ketentuan.
“Sinergi tersebut diharapkan turut menopang kelancaran aktivitas pelayaran dan operasional kepelabuhanan di Bontang, sekaligus memperkuat aspek keselamatan dan perlindungan lingkungan maritim,” pungkas dia. (Mim)














