RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kadir Halid dari Fraksi Partai Golongan Karya melaksanakan kegiatan pengawasan APBD Tahun 2026 di Jalan Satando, Kelurahan Malimongan, Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, A. Kadir Halid menyampaikan berbagai program pembangunan pemerintah yang berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan, hingga pengelolaan potensi daerah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong pembangunan jalan, peningkatan fasilitas publik, serta pengembangan sektor ekonomi melalui dukungan anggaran yang besar.
Menurutnya, sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum menjadi perhatian dalam pengawasan APBD agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Selain itu, DPRD juga memiliki tugas untuk mengawal berbagai aspirasi warga agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan program dan anggaran pemerintah daerah.
“Ini menjadi bagian dari tugas kami di DPRD bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan program-program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar A. Kadir Halid.
Dalam dialog bersama warga, seorang masyarakat bernama Kamarudin menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan drainase dan pengembangan sumber daya manusia, khususnya bagi kalangan anak muda.
Kamarudin menyoroti kondisi drainase yang menurutnya sudah bertahun-tahun mengalami persoalan akibat tingginya curah hujan. Ia menilai pembersihan yang dilakukan selama ini hanya bersifat sementara dan belum menyelesaikan masalah secara menyeluruh.
“Biasanya hanya dibersihkan untuk menyelesaikan titik tertentu saja, tetapi tidak berkelanjutan dari tahun ke tahun. Karena itu perlu ada kebijakan yang lebih serius agar penanganannya bisa tuntas,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta perhatian pemerintah terhadap peningkatan akses pendidikan dan pelatihan keterampilan bagi generasi muda. Menurutnya, banyak anak muda memiliki potensi dan kemauan untuk berkembang, namun terkendala biaya dan kesempatan mengikuti pelatihan.
Ia berharap pemerintah dapat menghadirkan lebih banyak program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan pemuda agar mereka memiliki kemampuan kerja dan peluang usaha yang lebih baik di masa depan.
Menanggapi aspirasi tersebut, A. Kadir Halid menegaskan bahwa seluruh masukan masyarakat akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kegiatan pengawasan APBD dapat menjadi sarana untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan warga,” tuturnya.
Kadir Halid juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan antara drainase lingkungan dan kanal besar. Menurutnya, got atau saluran kecil yang berada di depan rumah maupun di pinggir jalan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Sementara untuk kanal besar, sungai kecil, maupun sungai utama memiliki penanganan tersendiri sesuai kewenangan instansi terkait.
“Kalau got-got di depan rumah atau di pinggir jalan itu memang tugas pemerintah. Tetapi kalau kanal besar atau sungai, tentu ada penanganan dan kewenangan tersendiri,” ujarnya.
Ia menyebut kondisi kanal yang membelah wilayah Kota Makassar dari selatan hingga utara memang menjadi perhatian serius pemerintah. Persoalan sedimentasi, penyempitan aliran, hingga tingginya curah hujan menjadi faktor yang menyebabkan genangan di sejumlah titik.
Menurutnya, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan telah beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak terkait yang menangani kanal dan drainase. Namun, keterbatasan fungsi operasional dan sarana pendukung membuat penanganan belum berjalan maksimal.
“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat dengan instansi terkait mengenai penanganan kanal ini. Namun memang ada keterbatasan operasional sehingga penanganannya belum maksimal,” kata A. Kadir Halid.
Ia juga menyinggung perlunya dukungan peralatan dan anggaran yang memadai agar proses normalisasi kanal dan drainase dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam menghadapi musim hujan yang kerap memicu banjir di sejumlah kawasan permukiman warga.
“Kegiatan pengawasan APBD ini menjadi bagian dari upaya DPRD Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memastikan persoalan infrastruktur dan lingkungan mendapat perhatian pemerintah daerah,” tutupnya.(*)











