Kredit Produktif Sulsel Tumbuh 5,46%

Kredit Produktif Sulsel Tumbuh 546 111

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit produktif di Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan pertumbuhan positif hingga April 2026. Kinerja penyaluran kredit pada periode tersebut dinilai menjadi motor penggerak aktivitas ekonomi daerah.

Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, mengatakan total kredit perbankan di Sulsel pada posisi April 2026 mencapai Rp174,60 triliun, tumbuh 5,46% secara tahunan (yoy).

Dari jumlah tersebut, kredit produktif memiliki pangsa sebesar 52,36% dan tumbuh 2,64% (yoy), sedangkan kredit konsumtif yang memiliki pangsa 47,64% tumbuh lebih tinggi sebesar 8,74% (yoy).

Bacaan Lainnya

“Pertumbuhan kredit produktif yang tetap positif menunjukkan komitmen sektor perbankan dalam mendukung pembiayaan kegiatan usaha dan aktivitas ekonomi di Sulawesi Selatan. Penyaluran kredit ini diharapkan dapat terus mendorong pertumbuhan sektor riil dan memperkuat perekonomian daerah,” kata Muchlasin, kemarin.

Ia menjelaskan, berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit produktif masih didominasi sektor perdagangan besar dan eceran, yang menyumbang 21,86% dari total kredit yang disalurkan.

“Ini mencerminkan masih kuatnya dukungan perbankan terhadap sektor perdagangan, sebagai salah satu penggerak utama ekonomi di Sulsel,” jelasnya.

Di sisi penghimpunan dana, perbankan Sulawesi Selatan juga mencatat kinerja positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 7,23% (yoy) menjadi Rp149,46 triliun. Komposisi DPK didominasi tabungan dengan pangsa 60,72%, diikuti deposito sebesar 22,79% dan giro sebesar 16,50%.

Menurut Muchlasin, pertumbuhan penghimpunan dana masyarakat tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan yang tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi. Sementara total aset perbankan di Sulsel tercatat sebesar Rp215,79 triliun, meningkat 5,29% (yoy).

Fungsi intermediasi perbankan juga tetap berjalan dengan baik yang ditunjukkan oleh Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 116,82%. Adapun rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) berada pada level 3,74%.

Muchlasin menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan sektor perbankan di Sulsel, tetap mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal melalui penyaluran pembiayaan kepada dunia usaha, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang baik. (*)

Pos terkait