- Belanja daerah diproyeksikan Rp5,26 triliun, DPRD Makassar meminta realisasi anggaran benar-benar memberi manfaat bagi warga.
- Sejumlah fraksi memberikan catatan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki pembahasan di tingkat Panitia Khusus.
- DPRD Makassar menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran tanpa mengabaikan ketepatan sasaran dan kualitas program.
RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyoroti lambannya penyerapan anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi NasDem dalam pemandangan umum fraksi pada Sabtu (26/9/2026). Juru bicara Fraksi NasDem, Ari Ashari Ilham, meminta Pemkot Makassar mengevaluasi OPD yang dinilai lambat merealisasikan anggaran.
“Kami meminta untuk segera mengevaluasi OPD yang lambat menyerap anggaran agar kesalahan berulang tidak terjadi lagi. Makassar tidak dibangun dengan angka di atas kertas, melainkan dengan kerja nyata yang dirasakan setiap warga,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan rancangan perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp4,56 triliun, turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dari APBD Pokok. Sementara belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,26 triliun, meningkat sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen dari pagu awal Rp5,17 triliun.
Fraksi NasDem mendorong agar perubahan APBD menjadi momentum memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran. Fraksi tersebut menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan ke pembahasan Panitia Khusus.
Sementara Fraksi Mulia mengapresiasi nota keuangan Pemkot, namun mengingatkan agar program tidak berhenti sebatas dokumen anggaran. Dampaknya harus terukur dan dirasakan masyarakat.
Fraksi Mulia juga menyoroti kondisi sejumlah taman kota, termasuk di Jalan Veteran dan Jalan Bau Kareng. Fraksi tersebut mengusulkan pembentukan UPTD khusus yang menangani pengelolaan taman.“Bila perlu bentuklah UPTD khusus mengelola taman-taman ini,” tegas Muchlis A Misbah.
Berbagai catatan fraksi tersebut akan menjadi bahan dalam pembahasan lanjutan Ranperda Perubahan APBD Kota Makassar 2026. (*)














