BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif

BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif
FOTO:IST//PRODUKTIF. Melalui pengelolaan dana haji oleh BPKH, jemaah memperoleh berbagai hak keuangan yang dapat dirasakan secara langsung.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Dana haji yang disetorkan calon jemaah Indonesia tidak hanya disimpan, tetapi dikelola secara aman, profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Melalui pengelolaan tersebut, jemaah haji memperoleh nilai manfaat yang membantu menekan biaya keberangkatan sehingga beban pembayaran menjadi lebih ringan. Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat mencapai Rp87,4 juta per jemaah.

Namun, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah hanya sekitar Rp54,1 juta. Sementara selisih sekitar Rp33,2 juta ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh BPKH.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, pengelolaan dana haji dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan syariah agar tetap aman sekaligus memberikan manfaat optimal bagi jemaah.

“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah. Nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujarnya.

Selain subsidi biaya haji, setiap jemaah juga mendapatkan living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau setara sekitar Rp3,4 juta untuk kebutuhan selama berada di Tanah Suci.

Nilai manfaat tersebut berasal dari imbal hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan secara syariah dan profesional. Dana itu kemudian dialokasikan ke Virtual Account (VA) masing-masing jemaah untuk membantu proses pelunasan biaya haji.

Dengan skema tersebut, jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya haji secara penuh karena sebagian besar biaya telah disubsidi dari hasil pengelolaan dana haji yang produktif dan berkelanjutan.

BPKH juga memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan dan aman guna menjaga dana setoran jemaah sekaligus mendukung keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.

Untuk memudahkan akses informasi, BPKH menyediakan layanan pengecekan saldo dan nilai manfaat melalui aplikasi BPKH Apps. Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat memantau saldo Virtual Account serta nilai manfaat yang dimiliki secara praktis. (*)

Pos terkait