RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Komitmen dan kerja sama lintas lembaga dalam pengendalian inflasi terus diperkuat untuk mengantisipasi berbagai potensi risiko global maupun domestik ke depan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman mengatakan, sinergi yang selama ini dibangun melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbukti mampu menjaga stabilitas inflasi nasional.
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada April 2026 tercatat sebesar 2,42% secara tahunan (yoy). Sementara inflasi kelompok volatile food juga tetap terkendali di level 3,37% (yoy), masih berada dalam kisaran sasaran 3,0 hingga 5,0% sesuai kesepakatan High Level Meeting TPIP pada 29 Januari 2026.
Dalam rangka memperkuat pengendalian inflasi, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GPIP) wilayah Jawa tahun 2026 dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi TPIP dan TPID. Forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk jangka pendek maupun menengah panjang.
Untuk jangka pendek, penguatan diarahkan pada peningkatan produksi dan stabilitas pasokan pangan strategis melalui dukungan sarana dan prasarana pertanian, regenerasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pertanian, pembiayaan dan perlindungan usaha tani, penguatan offtaker dan kelembagaan pangan daerah, hingga kerja sama antardaerah dan distribusi pangan.
“Sedangkan strategi jangka menengah dan panjang difokuskan pada penguatan ketahanan pangan dan keberlanjutan ekosistem hulu hingga hilir,” terang Aida S. Budiman dalam keterangan resminya.
Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui perbaikan jaringan irigasi dan pompanisasi, penguatan inovasi dan korporatisasi sektor pangan, serta penguatan neraca pangan nasional.
Bank Indonesia bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menegaskan akan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung ketahanan pangan dan pengendalian inflasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan produksi pangan guna memitigasi risiko cuaca ekstrem serta peningkatan efisiensi logistik pangan untuk menjaga stabilitas harga, memberdayakan petani, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)












