OLEH: DR.NILA SASTRAWATI.,M.SI. (Jamaah KBHU Syekh Yusuf)
— — — — — — — — — — — —
Musim Haji tidak dapat dilepaskan dari kisah-kisah unik disela rutinitas ibadah yang padat. “Masempo, Magello, Haji, Hajjah, mari lihat! Murah, halal, jangan sekke-sekke!” Seruan nyaring itu tidak sedang bergema di Pasar Sentral Makassar, Gowa, atau pusat pembelanjaan di wilayah Sulawesi Selatan, melainkan fasih dari bibir para pedagang berwajah Timur Tengah baik di pelataran Masjid Nabawi, kawasan Mekah, dan pelataran pemondokan di Mekah. Bagi jemaah asal Sulawesi Selatan, mendengar kata “masempo” (murah), magello, atau “sekke” (pelit) diucapkan oleh pedagang lokal cukup menggelitik dan menarik perhatian.
Setiap musim haji, jamaah Sulawesi Selatan mendapat tempat tersendiri di kalangan pedagang lokal. Kultur masyarakat Bugis-Makassar memiliki solidaritas kelompok (in group solidarity) yang kuat serta karakter dasar yang pemurah. Kultur ini berbanding lurus dengan besarnya alokasi anggaran yang disiapkan jamaah untuk oleh-oleh. Realitas ini mendorong pedagang lokal lebih kreatif menarik minat jemaah di tengah persaingan antar pedagang, salah satunya dengan menggunakan kosakata daerah yang dirangkai lebih hangat, dan lucu ditelinga jamaah.
“Jangan sekke-sekke. Masuk lihat dulu, jangan cari yang hamah (mahal), di sini murah!” Seruan ini acap kali ditimpali dengan menyebut nama tokoh masyarakat yang menasional. Pilihan kata ini sukses dalam membangun interaksi yang akrab antara pedagang lokal dan jemaah, serta menghilangkan jarak sosial (social distance). Jemaah yang seketika merasa “dikenali”, seolah-olah kenalan yang dipertemukan di negeri orang.
Kecerdasan pedagang lokal dalam memanfaatkan momen dan karakteristik jamaah ini melahirkan tindakan sosial yang penuh canda, unik, lucu di sudut-sudut pasar, toko, atau tempat transaksi lainnya. Ketika seorang jemaah wanita menawar barang terlalu murah, pedagang Arab/lokal dengan cepat membalas sambil tersenyum lebar, “Hajjah, masempo sekali! Jangan sekke, nanti barakka nya hilang!” Penggunaan kata “sekke” secara spontan memicu tawa jemaah. Melalui bahasa humor, ketegangan saat tawar-menawar teredam, dan relasi kuasa antara pedagang dan jamaah mencair menjadi hubungan pertemanan yang setara.
Tidak jarang pula pedagang lokal membangun kedekatan lewat kosakata pujian yang persuasif. Saat menjajakan dagangannya, mereka akan berseru, “Hajjah, pakai ini, magello sekali (cantik sekali)! Peddi hati (sakit hati) orang di kampung melihatnya!” Penggunaan kata magello terbukti sukses menyentuh ego kultural jemaah dan memicu tindakan ekonomi afektif (belanja karena kedekatan emosi). Bahkan, jika proses transaksi berlangsung alot dan jemaah bersiap pergi, sang pedagang sering memainkan bahasa drama yang lucu, “Haji, nafsu sekali tawar! Saya pusing, pusing! Lewat-lewat (silakan pergi)!” Namun begitu jemaah melangkah beberapa meter, sang pedagang akan memanggil sambil berteriak, “Haji, cini (kemari)! Ambil sudah, masempo untuk Sulawesi!”
Keberhasilan interaksi ini tidak terlepas dari konsep sosiologis masyarakat Bugis-Makassar, yaitu mappasilaingeng (sikap saling memuliakan dan menjaga perasaan). Ketika pedagang lokal menyapa dengan panggilan kehormatan “Pak Haji” atau “Bu Hajjah” yang diikuti bahasa daerah, mereka sedang memberikan pengakuan dan validasi sosial terhadap status sosial baru yang disandang jemaah.
Bagi jemaah, gelar haji atau hajjah adalah sebuah pencapaian spiritual yang sangat tidak mudah. Sebagai timbal baliknya, jemaah yang merasa diakui identitas barunya cenderung menghindari menawar harga terlalu rendah. Ada beban moral untuk tidak bertindak pelit di Tanah Suci. Ada nilai “barakka” yang harus dijaga. Menawar terlalu ekstrem dikhawatirkan sebagian jamaah dapat mengganggu kemurnian berkah ibadah.
Menariknya, simbol keakraban sosial ini semakin sempurna berkat fleksibilitas alat tukar. Para pedagang lokal kini sangat akrab dengan sebutan “uang jokowi”, istilah kultural jemaah untuk merujuk lembaran mata uang Rupiah pecahan seratus ribu. Saat jemaah mulai bingung menghitung konversi Riyal, pedagang dengan cepat berujar, “bisa uang Jokowi saja!” Penerimaan uang jokowi ini melenyapkan hambatan struktural terakhir dalam berbelanja. Perpaduan antara keakraban bahasa daerah dan kepraktisan transaksi mata uang berhasil mewujudkan rasa rindu pada keluarga dan handai taulan melalui ketersedian oleh-oleh, meskipun harus berhadapan biaya nominal tinggi dari pengiriman barang (kargo) untuk sampai ke tanah air. Pedagang lokal sukses menggunakan bahasa daerah sebagai strategi pemasaran, atau mengubah secara cerdas modal budaya (cultural capital) menjadi modal ekonomi (economic capital).
Penggunaan pilihan kata yang tepat dalam situasi transaksi ekonomi membuktikan bahwa aspek pemuliaan manusia melalui bahasa ibu (bahasa daerah) menjadi ikatan sosial (social bonding) paling kuat. Bahasa daerah dalam transaksi ekonomi di Tanah Suci bukan sekadar alat komunikasi dalam bertransaksi, lebih dari itu, sukses merekatkan hubungan emosional melalui interaksi yang berulang. Secara tidak langsung jamaah berperan sebagai agen pemasaran dikalangan sesama jamaah, bahkan calon jamaah tahun berikutnya dengan memberikan rekomendasi tempat transaksi oleh-oleh yang dianggap “Masempo”, dan pedagangnya yang “Masangga”.
Di balik interaksi tersebut, ada hikmah spiritual yang menembus batas suku dan bangsa. Islam mengajarkan umatnya untuk saling mengenal (li-ta’arafu) dan membangun persaudaraan (ukhuwah). Rasulullah saw bersabda, “Allah merahmati seseorang yang mudah (ramah) ketika menjual, ketika membeli, dan ketika menagih haknya.” (HR. Bukhari).
Mengacu pada hadis tersebut, implementasinya dapat dilihat dalam transaksi ekonomi di musim haji. Senyum ramah para pedagang Arab/lokal yang fasih berbahasa Bugis-Makassar, serta kerelaan para jemaah untuk tidak bersikap sekke (pelit) dengan harapan menjaga keberkahan. Di Tanah Suci, ekonomi tidak berdiri sendiri, tetapi berpadu dengan nilai barakka (keberkahan). Keuntungan kedua belah pihak dalam transaksi tersebut bukan seberapa besar materi yang diperoleh, melainkan seberapa banyak berkah, kegembiraan, dan tali silaturahmi yang bertaut antar sesama hamba Allah.
Wallahu a’lam bishawab











