RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Pemungutan suara Pemilu diproyeksikan jatuh pada Februari 2029. Untuk itu, tahapan awal sudah akan dimulai pada Juni atau Juli tahun 2027 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja saat melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (5/5/2026).
Dalam arahannya, Bagja meminta jajaran Bawaslu di Sulsel untuk tetap aktif melakukan sosialisasi. Khususnya di lingkungan perguruan tinggi guna menjaga eksistensi dan citra lembaga.
Bagja meminta pimpinan Bawaslu di daerah untuk konsisten menjalin komunikasi dengan tokoh masyarakat melalui konsolidasi demokrasi dan tetap kreatif dalam berkegiatan meskipun program rutin tertentu telah berakhir.
“Saya instruksikan kepada seluruh pimpinan, jika ada undangan kegiatan, usahakan ketua atau anggota hadir langsung. Jangan diwakilkan. Ini penting untuk menunjukkan komitmen dan kehadiran negara melalui Bawaslu di tengah masyarakat,” tegas Bagja.
Lebih jauh, Bagja memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika regulasi dan rencana penguatan kelembagaan ke depan. Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa saat ini proses pembahasan perubahan Undang-Undang Pemilu masih dalam tahap menyerap aspirasi dari berbagai pihak.
Ia menyoroti adanya usulan dari kalangan NGO serta kajian di Bappenas yang mewacanakan transformasi Bawaslu menjadi badan peradilan pemilu. Namun, ia menepis isu pembubaran Bawaslu.
Menurutnya, peran pengawasan masih sangat vital karena partisipasi pengawasan dari masyarakat luas belum mencapai titik ideal untuk berdiri sendiri tanpa pendampingan lembaga resmi.
“Saat ini kita masih menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 sebagai acuan utama. Terkait wacana transformasi lembaga, kita akan melihat perkembangannya di Komisi II DPR RI. Yang jelas, eksistensi pengawasan tetap menjadi harga mati karena pengawasan masyarakat saat ini belum cukup kuat untuk menopang demokrasi sendirian,” ujar Bagja.
Bagja juga memaparkan sejumlah usulan krusial, di antaranya sinkronisasi jadwal seleksi anggota yang direncanakan ditarik ke tahun 2027 dengan kompensasi uang kehormatan bagi masa jabatan yang ditinggalkan. Selain itu, terdapat wacana penambahan jumlah anggota Bawaslu menjadi 7 atau 9 orang guna memperkuat fungsi pengawasan.
Ia juga mengungkapkan terkait efisiensi birokrasi, di mana muncul usulan agar proses fit and proper test Bawaslu Kabupaten/Kota ditarik ke tingkat Provinsi guna menghindari keterlambatan pelantikan. Terkait Sumber Daya Manusia (SDM), Bagja memberikan lampu hijau bagi PNS yang ingin mendaftar dengan syarat berhenti sementara dan menduduki jabatan setara atau di bawah eselon sebelumnya.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, melaporkan bahwa pihaknya terus bergerak masif dalam melakukan literasi politik ke berbagai segmen masyarakat. Ia menegaskan bahwa Bawaslu Sulsel berkomitmen penuh menjalankan instruksi pusat, terutama dalam memperkuat basis dukungan publik di tingkat akademisi.
“Kami terus memastikan bahwa setiap jajaran di Sulawesi Selatan tidak hanya bekerja secara teknis, tetapi juga menjadi duta lembaga yang aktif melakukan sosialisasi ke kampus-kampus. Kehadiran Ketua Bawaslu RI hari ini menjadi energi tambahan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan eksistensi lembaga di mata publik,” pungkas Mardiana Rusli.(*)












