PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum

PGR
FOTO: IST//LEGALITAS. Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda saat berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan. PGR Sulsel resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat (PGR) Sulawesi Selatan resmi memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (5/5/2026). Dokumen tersebut menjadi dasar awal legalitas organisasi di tingkat provinsi.

Ketua DPW PGR Sulsel, Asri Tadda, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh struktur partai yang telah melakukan konsolidasi secara berjenjang.

“Alhamdulillah, hari ini PGR Sulsel telah mendapatkan SKT dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Ini merupakan buah dari sinergi dan komunikasi yang baik dari seluruh pengurus,” ujarnya kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengapresiasi kontribusi pengurus di tingkat daerah, baik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kecamatan, yang dinilai berperan dalam melengkapi persyaratan administrasi.

Meski telah mengantongi SKT, Asri menegaskan bahwa tahapan tersebut belum menjadi akhir proses. Menurutnya, masih terdapat sejumlah langkah lanjutan hingga partai memperoleh pengesahan sebagai badan hukum secara resmi.

“Masih ada tahapan berikutnya hingga terdaftar resmi di Kementerian Hukum RI dan selanjutnya mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2029,” katanya.

Berdasarkan dokumen yang diterbitkan, kepengurusan PGR Sulsel telah memenuhi sejumlah ketentuan administratif, di antaranya memiliki struktur organisasi dan sekretariat yang sah sesuai keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), serta dilengkapi keterangan domisili dari pemerintah setempat.

Selain itu, pembentukan kepengurusan juga telah menjangkau lebih dari 75 persen kabupaten/kota serta minimal 50 persen kecamatan di wilayah tersebut. Capaian ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi partai politik.

“Saat ini, secara faktual kepengurusan Partai Gerakan Rakyat sudah ada di 18 Kabupate/Kota dan 118 Kecamatan se-Sulawesi Selatan,” beber Asri.

Pada saat penyerahan SKT, Asri didampingi sejumlah pengurus DPW, di antaranya Wakil Ketua Muhammad Azhar, Sekretaris Muh Zainur, Wakil Sekretaris Samila dan Muhammad Nur Muin, serta Bendahara Irma Effendy.

Selanjutnya, DPW PGR Sulsel akan menyerahkan dokumen administrasi ke Dewan Pimpinan Pusat untuk dikompilasi bersama berkas dari 37 DPW lainnya di seluruh Indonesia. Dokumen tersebut kemudian akan diajukan ke Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai syarat pengesahan badan hukum partai.

Dengan tahapan ini, PGR dinilai semakin mendekati proses verifikasi nasional sebagai bagian dari persiapan mengikuti Pemilu 2029.
“Semoga setiap langkah yang ditempuh mendapat ridho dan membawa manfaat bagi perbaikan masa depan bangsa,” tutup Asri. (*)

Pos terkait