Kinerja Moncer, Dividen BSI Melonjak 44%

BSI
FOTO:IST //DEVIDEN. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan, pembagian dividen tunai sebesar 20% dari total laba bersih tahun buku 2025 atau sekitar Rp1,51 triliun.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan, pembagian dividen tunai sebesar 20% dari total laba bersih tahun buku 2025 atau sekitar Rp1,51 triliun. Dengan keputusan tersebut, dividen per lembar saham menjadi Rp32,81, naik 44% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp22,78 per saham.

Pada tahun lalu, perseroan membagikan dividen sebesar 15% dari laba bersih atau Rp1,05 triliun. Peningkatan ini mencerminkan kinerja keuangan BSI yang solid sepanjang 2025, sekaligus komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham.

Sepanjang tahun buku 2025, BSI membukukan laba bersih sebesar Rp7,57 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 80% atau Rp6,05 triliun ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna memperkuat permodalan dan mendukung ekspansi usaha ke depan.

Bacaan Lainnya

Kinerja positif ini ditopang oleh pertumbuhan pembiayaan yang sehat, peningkatan dana murah, serta akselerasi digital yang mendorong efisiensi dan perluasan layanan.

Direktur Utama BSI, Anggoro Eko Cahyo, mengatakan, fundamental perusahaan yang kuat turut meningkatkan kepercayaan masyarakat. Hal ini tercermin dari pertumbuhan jumlah nasabah yang bertambah lebih dari 2 juta orang sepanjang 2025, sehingga total nasabah mencapai 23 juta pada akhir tahun.

Ia menegaskan, kebijakan dividen dijalankan secara seimbang antara memberikan imbal hasil optimal kepada pemegang saham dan menjaga kekuatan permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis. “Kami adalah bank syariah yang terus tumbuh terlebih setelah memiliki dual licence sebagai bank syariah dan juga bullion bank,” kata Anggoro dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan mengesahkan laporan keuangan perseroan tahun buku 2025, termasuk pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada direksi dan dewan komisaris atas kinerja yang telah dijalankan.

Selain itu, rapat menetapkan penggunaan laba bersih, remunerasi manajemen, penunjukan akuntan publik untuk audit tahun buku 2026, serta pendelegasian kewenangan terkait rencana jangka panjang dan rencana kerja perusahaan. (*)

Pos terkait