BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 5,25% pada Mei 2026

BI Naikkan Suku Bunga Acuan ke 525
FOTO: IST//SUKU BUNGA. Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,25%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,00%.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25% pada Mei 2026. Langkah ini diambil untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.

Sejalan dengan itu, suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing juga naik 50 bps menjadi 4,25% dan 6%. Kenaikan suku bunga ini sekaligus mengakhiri kebijakan BI yang sebelumnya menahan BI Rate selama delapan bulan beruntun.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu, (20/5/2026).

Bacaan Lainnya

Perry mengatakan, keputusan tersebut menjadi langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat konflik di Timur Tengah.

Selain itu, kebijakan tersebut juga bersifat pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam sasaran pemerintah sebesar 2,5±1 persen.

“Kenaikan suku bunga ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter pada stabilitas (pro-stability) untuk memperkuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari dampak gejolak global,” tambahnya.

Di sisi lain, BI memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran difokuskan untuk mendukung ekonomi digital dan keuangan inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan infrastruktur pembayaran. (*)

Pos terkait