BI Catat Jumlah Temuan Uang Palsu Menurun

Jumlah Temuan Uang Palsu Menurun
FOTO: IST/BI//PALSU. PEMUSNAHAN. Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareksrim Polri) dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memusnahkan 466.535 lembar uang palsu di Bank Indonesia, Jakarta (13/5/2026).

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareksrim Polri) dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan uang Rupiah palsu.

Komitmen itu diwujudkan dalam pelaksanaan pemusnahan kertas uang Rupiah palsu di Bank Indonesia, Jakarta (13/5/2026). Hadir pada kesempatan ini Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali bersama para Pimpinan Badan Reserse Kriminal Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian Keuangan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pimpinan Kejaksaan Agung RI, Bea Cukai, Pengadilan Negeri, Polda, serta Kejaksaan Tinggi Negeri.

“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025,” demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali.

Bacaan Lainnya

BI memberikan klarifikasi atas uang Rupiah yang diragukan keasliannya berdasarkan pemeriksaan oleh tenaga ahli ataupun uji laboratorium. Berdasarkan penelitian Bank Indonesia terhadap temuan uang palsu, kualitas uang palsu yang diproduksi selama ini relatif sangat rendah dan dapat diidentifikasi dengan mudah oleh masyarakat melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI yang diwakili Wakabareskrim, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas perekonomian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap Rupiah. “Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” ujar Nunung.

Masyarakat juga dihimbau agar lebih teliti dalam menerima uang tunai dan segera melapor kepada pihak Kepolisian atau meminta klarifikasi kepada BI apabila mencurigai adanya uang palsu.

Sekretaris Umum (Sekum) Botasupal, Brigjen Pol. Mulyono menyampaikan berbagai strategi dan upaya dilakukan untuk menekan peredaran uang Rupiah dan menjaga masyarakat dari kejahatan uang palsu. “Upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan secara aktif melalui rangkaian strategi komprehensif yang terkoordinasi, terintegrasi dan disinkronisasikan serta dijalankan oleh setiap unsur Botasupal sesuai peran dan kewenangannya masing-masing,” pungkasnya.

Pemusnahan dilakukan di Bank Indonesia menggunakan mesin racik yang menghasilkan cacahan kertas yang sangat kecil sehingga tidak lagi menyerupai uang. Pemusnahan juga dilakukan sesuai dengan prosedur yang ketat sesuai ketentuan berlaku.

Berdasarkan data BI, jumlah temuan uang palsu menunjukkan tren yang semakin menurun, dari 5 ppm (piece per million atau 5 lembar dalam setiap 1 juta uang beredar) pada 2023 menjadi 4 ppm pada 2024-2025, dan terus menurun. Hal ini seiring dengan penguatan kualitas uang Rupiah baik bahan uang, teknologi cetak, dan unsur pengaman yang semakin modern, sehingga semakin mudah dikenali dan sulit dipalsukan.

Peningkatan kualitas uang Rupiah juga telah diakui dunia, tecermin dalam penghargaan Uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 sebagai Seri Uang Terbaik (Best New Banknote Series) pada IACA Currency Awards 2023 dan penghargaan untuk Uang Rupiah kertas pecahan Rp50.000 TE 2022 pada November 2024 yang meraih peringkat ke-2 dunia untuk pecahan yang paling aman dan yang paling sulit dipalsukan di dunia (World’s Most Secure Currencies) dengan 17 unsur pengaman canggih versi BestBrokers.(*)

Pos terkait