- Bawaslu Sulsel mendorong sistem pelaporan yang terukur dan transparan untuk memastikan setiap program pencegahan serta edukasi demokrasi memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Pemetaan kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjadi langkah strategis Bawaslu untuk mengantisipasi potensi masalah data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang.
- Jajaran Bawaslu kabupaten/kota diminta menuntaskan penginputan data kerawanan pemilih dan meningkatkan disiplin dokumentasi sebagai bagian dari akuntabilitas pengawasan demokrasi.
RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat pengawasan partisipatif dan pemetaan kerawanan data pemilih untuk meningkatkan kualitas demokrasi serta melindungi hak pilih masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Form Tarik Data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2026).
Saiful menekankan pentingnya mengubah paradigma dalam menilai keberhasilan program pengawasan. Menurutnya, Bawaslu tidak lagi hanya berfokus pada kuantitas atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga harus mengukur dampak nyata dari setiap program.
“Kita ingin meningkat dari kuantitas yang banyak menuju pada pengukuran sejauh mana dampak diberikan dari aktivitas yang kita lakukan. Kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terukur dampaknya,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel tersebut.
Ia menjelaskan, Bawaslu telah menyesuaikan instrumen pelaporan Form Partisipasi Masyarakat (Parmas) agar dampak setiap agenda edukasi dan pengawasan di lapangan dapat tergambar secara jelas dan objektif.
Menurut Saiful, pola kerja yang terukur akan menjadi bukti nyata bagi publik bahwa Bawaslu hadir dan bekerja secara efektif, baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan.
“Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu tiba. Justru di saat tidak ada tahapan seperti sekarang, kita harus lebih maksimal mendorong penguatan demokrasi lewat pencegahan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Selain mengukur dampak kegiatan, Saiful juga mengingatkan pentingnya pendokumentasian dan pelaporan kerja pengawasan secara tertib. Ia meminta jajaran pengawas di daerah disiplin dalam melakukan penginputan data agar tidak ada aktivitas yang terlewat.
“Pelaporan ini bukan untuk pamer kinerja, melainkan bentuk akuntabilitas untuk meyakinkan publik bahwa Bawaslu bekerja maksimal mengawal demokrasi,” tambah Saiful.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sulsel juga mengingatkan jajaran kabupaten/kota untuk menuntaskan pemetaan dan penginputan data kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Saiful menegaskan, pemetaan PDPB merupakan bagian dari tugas kelembagaan Bawaslu untuk melindungi hak pilih warga negara sejak dini. Pemetaan tersebut menjadi bekal penting dalam menghadapi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada pemilu mendatang.
“Menjaga data pemilih adalah titik awal dalam melindungi hak pilih warga negara. Kita harus pastikan data pemilih bersih dan murni sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya,” tandasnya.
Melalui kegiatan bimbingan teknis tersebut, Bawaslu Sulsel berharap seluruh jajaran pengawas di daerah dapat menerapkan sistem pelaporan yang lebih terukur dan transparan, sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif serta pemetaan kerawanan data pemilih demi melindungi hak pilih masyarakat.(*)

















