Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.264 Triliun

IMG 20261020 WA0006
banner 468x60
  • Total aset keuangan syariah Indonesia mencapai Rp3.264 triliun pada Juni 2026, tumbuh hampir 10% secara tahunan. Namun, pangsa pasar perbankan syariah yang masih sekitar 7% mendorong Bank Indonesia memperkuat likuiditas, inovasi digital, dan kolaborasi global agar pembiayaan syariah semakin berkontribusi terhadap UMKM dan ekonomi riil.

RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memperkuat kolaborasi global untuk membangun ketahanan keuangan syariah sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap perekonomian riil. Langkah ini menjadi penting di tengah meningkatnya risiko keuangan global yang semakin kompleks dan saling terhubung.

Penguatan tersebut dilakukan melalui pendalaman pasar keuangan syariah domestik, perluasan akses pembiayaan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penguatan rantai nilai halal.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, mengatakan pengembangan keuangan syariah membutuhkan sinergi lintas negara agar mampu menghadapi gejolak sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Solikin saat membuka seminar internasional hasil kolaborasi Bank Indonesia, Islamic Financial Services Board (IFSB), dan International Islamic Liquidity Management Corporation (IILM) di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Seminar bertema “Dibalik Pertumbuhan: Risiko Terkini, Stabilitas Keuangan, dan Masa Depan Keuangan Syariah” tersebut mempertemukan sejumlah tokoh keuangan internasional untuk membahas tantangan dan arah pengembangan industri keuangan syariah.

Hadir dalam kegiatan tersebut mantan Gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus; Sekretaris Jenderal IFSB, Dr. Ghiath Shabsigh; CEO IILM, Safri Shahul Hamid; Asisten Gubernur Senior Bangko Sentral ng Pilipinas, Arifa Alauya Ala; serta Asisten Direktur Departemen Pasar Moneter dan Modal Dana Moneter Internasional (IMF), Ranjit Ajit Singh.

Aset Tumbuh, Pangsa Pasar Jadi Tantangan

Potensi industri keuangan syariah Indonesia terus berkembang. Hingga Juni 2026, total aset keuangan syariah nasional mencapai Rp3.264 triliun atau tumbuh hampir 10% secara tahunan.

Namun, besarnya aset tersebut belum sepenuhnya tercermin pada pangsa pasar perbankan syariah yang masih berada di kisaran 7%.

Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya ruang untuk memperluas peran keuangan syariah dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, pengembangan usaha, dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Solikin menilai Indonesia memiliki peluang untuk membangun ekosistem keuangan syariah dengan regulasi yang kuat, tata kelola yang baik, dan infrastruktur pasar yang memadai.

“Kita memiliki peluang untuk membangun regulasi yang kuat, tata kelola syariah, dan infrastruktur pasar sejak awal. Di sisi lain, negara dengan pasar syariah yang telah maju juga dapat berbagi pengalaman sekaligus terbuka terhadap gagasan baru,” ujar Solikin.

Menurutnya, penguatan fondasi industri harus berjalan seiring dengan upaya memperluas kerja sama internasional. Dengan demikian, perkembangan keuangan syariah tidak hanya diukur dari pertumbuhan aset, tetapi juga dari kemampuannya menjaga stabilitas dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian.

Likuiditas Jadi Kunci Ketahanan

Salah satu perhatian utama Bank Indonesia adalah menjaga ketersediaan likuiditas dalam sistem keuangan syariah, terutama ketika pasar menghadapi tekanan.

Solikin menegaskan, ketahanan keuangan tidak cukup dibangun setelah krisis terjadi. Fondasi yang kuat harus dipersiapkan sejak awal agar industri mampu menghadapi perubahan kondisi pasar.

Untuk mendukung tujuan tersebut, diperlukan pendalaman pasar sekunder sukuk, mekanisme pembentukan harga yang kredibel, pengaturan transaksi repo syariah, serta fasilitas likuiditas darurat yang sesuai dengan prinsip syariah.

Bank Indonesia juga terus memperkuat pasar keuangan syariah domestik melalui pengembangan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), serta pengembangan pasar uang antarbank berdasarkan prinsip syariah.

Sebagai salah satu anggota pendiri IILM, Indonesia turut mendukung perluasan basis investor untuk memperdalam likuiditas keuangan syariah lintas negara.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pasar dalam menyerap tekanan sekaligus menjaga kelancaran aktivitas lembaga keuangan syariah.

“Keuangan syariah dapat terus tumbuh, tetapi besarnya aset tidak menjamin ketahanannya menghadapi guncangan. Risiko keuangan, kebutuhan likuiditas, dan perkembangan inovasi digital melintasi batas negara sehingga tidak dapat diatasi oleh satu institusi atau negara saja. Karena itu, kolaborasi global perlu terus diperkuat untuk membangun ketahanan keuangan syariah yang berkelanjutan,” kata Solikin.

Inovasi Digital Buka Peluang Baru

Selain memperkuat likuiditas, Bank Indonesia mendorong inovasi keuangan syariah yang bertanggung jawab untuk memperluas akses dan meningkatkan efisiensi pasar.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian adalah sukuk yang ditokenisasi atau tokenised sukuk. Pemanfaatan teknologi ini berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas akses investor terhadap instrumen keuangan syariah.

Meski demikian, penerapan inovasi digital perlu didukung tata kelola yang kuat, kepastian hukum, serta manajemen risiko yang efektif.

Perkembangan teknologi keuangan juga menjadi perhatian IFSB. Sekretaris Jenderal IFSB, Dr. Ghiath Shabsigh, menilai industri keuangan syariah berada pada fase penting yang menuntut keseimbangan antara pengelolaan risiko dan pemanfaatan peluang baru.

Menurutnya, inovasi seperti kecerdasan artifisial (AI), pemanfaatan data berskala besar, dan instrumen keuangan hibrida dapat memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan dampak ekonomi dan sosial.

Shabsigh juga menyoroti fondasi pengembangan keuangan syariah Indonesia yang didukung peran bank sentral dalam membangun industri, menyediakan fasilitas likuiditas, dan memperkuat infrastruktur pasar.

Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk memainkan peran penting dalam perkembangan industri keuangan syariah global.

UMKM dan Ekonomi Riil Jadi Sasaran

Penguatan pasar keuangan syariah pada akhirnya diarahkan untuk memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat.

Bank Indonesia mendorong perluasan akses pembiayaan produktif bagi UMKM dan penguatan rantai nilai halal agar pertumbuhan industri keuangan syariah dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Melalui sinergi domestik dan internasional, keuangan syariah diharapkan mampu mendukung pengembangan usaha, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat kerja sama dengan mitra global untuk membangun sistem keuangan syariah yang lebih tangguh, adaptif, dan berkelanjutan.

Dengan aset yang telah mencapai Rp3.264 triliun, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan pertumbuhan, tetapi juga memperkuat pangsa pasar, menjaga stabilitas, dan memastikan manfaat keuangan syariah semakin luas dirasakan oleh sektor produktif dan masyarakat.(*)

Pos terkait