MUI Desak Konser Andrea Bocelli di Indonesia Dibatalkan, Soroti Rekam Jejak Dukungan ke Israel

Bocelli
FOTO: INT//Andrea Bocelli
banner 468x60
  • MUI menilai rencana konser penyanyi asal Italia tersebut berpotensi melukai perasaan rakyat Palestina.
  • Pemerintah didesak mengambil langkah tegas dengan tidak mengizinkan penyelenggaraan konser demi menjaga amanah konstitusi dan solidaritas Indonesia terhadap perjuangan Palestina.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas menolak rencana penyelenggaraan konser penyanyi ternama asal Italia, Andrea Bocelli, di Indonesia. MUI bahkan mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk membatalkan seluruh rencana acara tersebut.

Penolakan itu tertuang dalam Surat Pernyataan Sikap bernomor Kep-111/DP-MUI/X/2026. MUI menilai kehadiran Andrea Bocelli untuk menggelar konser di Indonesia berpotensi melukai perasaan bangsa Palestina, terutama di tengah dukungan masyarakat Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.

Sikap tersebut juga didasarkan pada hasil kajian dan penelusuran data yang dilakukan MUI terhadap rekam jejak Andrea Bocelli. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah penampilannya dalam konser Friends of Israel Defence Force (FIDF) di Los Angeles pada 2010.

Bacaan Lainnya

Acara tersebut merupakan kegiatan penggalangan dana untuk pasukan militer Israel atau Israel Defence Forces (IDF). Rekam jejak itu menjadi salah satu pertimbangan MUI dalam menyampaikan penolakan terhadap rencana konser sang penyanyi di Indonesia.

Dalam pernyataan yang dikutip dari MUI Digital, Jumat (16/10/2026), MUI menegaskan Indonesia tidak seharusnya menjadi tempat bagi pihak yang dinilai memberikan dukungan terhadap zionisme Israel.

“Indonesia tidak boleh menjadi tempat bagi siapapun yang simpati dan memberikan dukungan kepada zionisme Israel, termasuk Andrea Bocelli. Membiarkan mereka melakukan kegiatan di Indonesia adalah pelanggaran serius terhadap amanah konstitusi, melukai bangsa Palestina, dan merusak kemaslahatan umat dan bangsa,” tegas MUI dalam surat pernyataan tersebut.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan bersama Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim di Jakarta pada 13 Oktober 2026.

Berlandaskan Konstitusi dan Fatwa Palestina

MUI menyatakan penolakan terhadap konser Andrea Bocelli bukan sekadar persoalan penyelenggaraan pertunjukan musik. Sikap tersebut, menurut MUI, berkaitan dengan komitmen Indonesia terhadap penghapusan penjajahan dan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Landasan yang digunakan adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Selain itu, MUI merujuk Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Fatwa tersebut menjadi salah satu dasar sikap MUI dalam mendorong dukungan bagi perjuangan rakyat Palestina.

Melalui landasan tersebut, MUI meminta pemerintah memastikan kebijakan terkait penyelenggaraan acara di Indonesia tetap sejalan dengan prinsip konstitusi dan komitmen nasional terhadap Palestina.

Empat Poin Sikap MUI

Dalam surat pernyataan sikap tersebut, MUI menyampaikan empat poin utama terkait rencana konser Andrea Bocelli.

Pertama, MUI secara tegas menolak rencana penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Indonesia. Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan yang berkaitan dengan rekam jejak yang disoroti MUI serta solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Kedua, MUI mendorong pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan tidak memberikan izin dan membatalkan seluruh rencana penyelenggaraan konser tersebut.

Ketiga, MUI meminta pemerintah tetap istiqomah dan sungguh-sungguh mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia yang tidak terafiliasi dengan zionisme Israel. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan ekonomi dan kebudayaan nasional.

Keempat, MUI meminta Andrea Bocelli dan seluruh pihak terkait memahami serta menghormati keputusan tersebut. MUI juga berharap tidak ada penyampaian pandangan yang dinilai kontraproduktif terhadap sikap yang telah dikeluarkan.

Pemerintah Diminta Bersikap Tegas

Desakan MUI tersebut menempatkan pemerintah sebagai pihak yang diharapkan mengambil langkah lanjutan terkait rencana konser Andrea Bocelli di Indonesia.

Selain meminta pembatalan acara, MUI mendorong pengembangan industri kreatif nasional yang dinilai sejalan dengan komitmen Indonesia terhadap Palestina. Dengan demikian, dukungan terhadap perjuangan Palestina diharapkan dapat berjalan beriringan dengan penguatan kemandirian ekonomi dan kebudayaan nasional.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, sikap MUI merupakan bentuk penolakan resmi terhadap rencana konser. Pembatalan konser sendiri masih menjadi tuntutan MUI kepada pemerintah, bukan keputusan pembatalan yang dinyatakan telah berlaku.

MUI berharap seluruh pihak dapat memahami sikap tersebut dan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan dalam kerangka komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. (*)

Pos terkait