- MSCI memulai konsultasi proposal reklasifikasi status Indonesia dan menyoroti sejumlah aspek reformasi pasar modal. OJK berkomitmen memperkuat transparansi, meningkatkan integritas perdagangan, serta menegakkan hukum demi menjaga kepercayaan investor global.
RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026 yang menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.
Pengumuman tersebut menjadi perhatian OJK di tengah berjalannya agenda reformasi pasar modal nasional, khususnya dalam memperkuat transparansi kepemilikan saham, meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, serta menjaga integritas perdagangan di bursa.
Dalam pengumumannya, MSCI kembali mengakui pelaksanaan sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia. Langkah tersebut mencakup publikasi informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float atau saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya menghormati pandangan MSCI dan terus melakukan pembenahan dengan menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan.
OJK juga memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai sejumlah aspek yang masih membutuhkan penyempurnaan ke depan.
“Kami menghormati independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan,” kata Friderica.
Meski demikian, OJK meyakini pasar modal domestik masih memiliki prospek dan daya tarik bagi investor. Keyakinan tersebut ditopang oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif.
Menurut Friderica, berbagai faktor tersebut menjadi modal penting bagi pasar modal Indonesia untuk terus berkembang di tengah dinamika penilaian lembaga indeks global.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.
Salah satu fokus utama dalam agenda tersebut adalah penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga integritas pasar, meningkatkan kepercayaan investor, serta memastikan aktivitas perdagangan berlangsung secara transparan dan sesuai ketentuan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.
Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.
Keterlibatan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terkini reformasi pasar modal Indonesia sekaligus menyerap masukan dan rekomendasi kebijakan untuk penyempurnaan berkelanjutan.
OJK berharap rangkaian pembenahan tersebut dapat memperkuat transparansi, meningkatkan kredibilitas pasar, serta menjaga kepercayaan investor domestik maupun global terhadap pasar modal Indonesia.(*)

















