- Pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual menjadi dasar penguatan sistem perlindungan di lingkungan pengawas pemilu.
- Bawaslu Sulsel menggandeng akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan pegiat media untuk memperkuat sistem pencegahan.
- Catatan kasus yang ditangani DKPP menjadi perhatian Bawaslu dalam membangun mekanisme perlindungan yang lebih konkret.
RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual bagi seluruh jajaran pengawas pemilu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Diseminasi dan Penguatan Kompetensi Teknis Penegakan, Pencegahan, serta Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Senin (28/9/2026).
Kegiatan itu menjadi bagian dari implementasi Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 417/HK.01.01/K1/12/2024 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pengawas Pemilihan Umum.
Bawaslu secara nasional juga telah menggunakan pedoman tersebut sebagai dasar untuk membangun lingkungan kerja yang aman dan berperspektif perlindungan korban. Diseminasi tersebut menghadirkan pimpinan Bawaslu Sulsel, perwakilan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan pegiat media.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, mengatakan lingkungan kerja yang bebas dari ancaman kekerasan seksual menjadi salah satu fondasi penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme lembaga pengawas pemilu.
Menurutnya, jajaran pengawas membutuhkan kondisi psikologis dan lingkungan kerja yang kondusif agar dapat menjalankan tugas secara profesional dan saling menghormati.
“Kegiatan ini merupakan langkah kedua yang kami laksanakan sebagai bentuk konsistensi atas komitmen Bawaslu sejak tahun 2024. Kita sadari bersama bahwa potensi kekerasan seksual cukup rentan terjadi di masa pemilu, terutama yang dipicu oleh adanya ketimpangan relasi kuasa di lingkungan kerja,” ujar Mardiana.
Mardiana menyebut sejumlah catatan kasus yang pernah ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi perhatian dalam memperkuat sistem pencegahan di lingkungan pengawas pemilu. Dalam sejumlah kasus yang muncul secara nasional, dugaan kekerasan seksual maupun pelecehan melibatkan relasi antara pimpinan dan bawahan.
“Gambaran kasus yang masuk ke DKPP menjadi alarm penting bagi kami. Selain itu, data Komnas Perempuan juga memperlihatkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan terus membayang-bayangi ruang publik maupun ranah kerja, sehingga Bawaslu harus hadir membawa sistem perlindungan yang konkret,” tegasnya.(*)

















