OJK Ungkap Tantangan Dana Pensiun: Literasi 22,21%, Inklusi Baru 5,10%

Aset Dana Pensiun Tembus Rp1.699 Triliun scaled
FOTO: IST//PENSIUN. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang digelar 24-25 September 2026, di Jakarta.
banner 468x60
  • Penguatan industri dana pensiun dinilai penting untuk menghadapi perubahan demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat.
  • Dengan aset hampir Rp1.700 triliun, dana pensiun berpotensi memperkuat pendalaman pasar keuangan dan pembiayaan jangka panjang.
  • OJK mengidentifikasi tantangan mulai dari rendahnya literasi, kemampuan menyisihkan pendapatan, akses hingga kepercayaan masyarakat.

RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat industri dana pensiun dengan mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, memperluas pelindungan hari tua, serta meningkatkan peran dana pensiun sebagai investor institusional jangka panjang.

Bacaan Lainnya

Upaya tersebut menjadi fokus dalam Indonesia Pension Fund Summit (IPFS) 2026 yang digelar 24-25 September 2026, di Jakarta. Forum ini mempertemukan pemerintah, regulator, penyelenggara program pensiun, asosiasi industri, pemberi kerja, akademisi dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas pengembangan ekosistem dana pensiun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, mengatakan, penguatan industri dana pensiun semakin penting seiring perubahan struktur demografi dan meningkatnya usia harapan hidup masyarakat. Menurutnya, perluasan kepesertaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kecukupan manfaat pensiun agar masyarakat dapat menjalani masa tua secara mandiri.

“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica dalam keterangan resminya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menjelaskan, pengembangan industri dana pensiun membutuhkan kolaborasi pemerintah, OJK, pemberi kerja, pekerja, asosiasi serta penyelenggara program pensiun.

Hingga Juli 2026, jumlah peserta dana pensiun mencapai sekitar 30,67 juta orang dengan total aset Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70% secara tahunan.

Namun, OJK masih melihat adanya kesenjangan pelindungan pensiun. Tingkat literasi dana pensiun pada 2026 tercatat 22,21%, sedangkan inklusinya 5,10%. Sementara replacement ratio di Indonesia masih berada pada kisaran 15-20%, di bawah standar 40%.

OJK mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam memperluas kepesertaan, mulai dari literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan, akses, hingga kepercayaan. Karena itu, OJK mendorong perluasan kepesertaan pekerja formal, mandiri dan informal, pengembangan produk yang lebih fleksibel, pemanfaatan platform digital serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.

Menurut Ogi, semakin luas kepesertaan dan semakin besar kontribusi dana pensiun akan membentuk sumber dana jangka panjang yang lebih besar dan stabil. Dana tersebut tidak hanya memberikan pelindungan finansial bagi masyarakat saat pensiun, tetapi juga berpotensi mendukung pendalaman pasar keuangan dan pembiayaan jangka panjang.

Penguatan tersebut juga dilakukan melalui Bulan Dana Pensiun 2026 yang berlangsung sepanjang September. Hingga 24 September, telah digelar 107 kegiatan edukasi dan literasi yang menjangkau lebih dari 18 ribu peserta secara langsung serta lebih dari 139 ribu masyarakat melalui kanal daring. (*)

Pos terkait