RUANGAKSELERASI,ID, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) terus mendorong penyaluran kredit perbankan melalui kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Hingga minggu pertama September 2026, insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diperoleh perbankan telah mencapai Rp461,2 triliun.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan optimalisasi KLM menjadi salah satu langkah BI untuk memperkuat intermediasi perbankan sekaligus mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan.
Dari total insentif KLM tersebut, sebesar Rp338,2 triliun dialokasikan melalui KLM financing channel. Sementara Rp123 triliun dialokasikan untuk KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU).
Kebijakan tersebut sejalan dengan perkembangan positif intermediasi perbankan. Pada Agustus 2026, kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (yoy), meningkat dibandingkan pertumbuhan pada Juli 2026 yang sebesar 13,58%.
Berdasarkan kelompok penggunaan, pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 ditopang kredit investasi yang tumbuh 25,11% (yoy), kredit modal kerja sebesar 11,45%, serta kredit konsumsi sebesar 5,07%.
Destry mengatakan, peningkatan intermediasi perbankan juga didukung oleh minat penyaluran kredit atau lending appetite yang masih longgar. Selain itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 10,94% (yoy) turut menopang kemampuan perbankan dalam menyalurkan kredit.
“Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Destry dalam keterangan resminya.
BI memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 tetap terjaga pada kisaran 8 hingga 12%. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus diarahkan untuk menjaga momentum intermediasi perbankan sekaligus memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terpelihara.
Di tengah peningkatan penyaluran kredit tersebut, ketahanan perbankan juga tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan pada Juli 2026 tercatat tinggi sebesar 23,84%.
Kualitas kredit juga masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan secara agregat berada pada level 2,10% secara bruto dan 0,81% secara neto pada Juli 2026. Sementara itu, kondisi likuiditas perbankan tetap stabil. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 23,04 persen pada Agustus 2026. (*)














