RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) merombak susunan anggotanyalkcvnm, di alat kelengkapan dewan (AKD), khususnya di sejumlah komisi. Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel, Rabu (26/8/2026) malam.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu membacakan surat dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor 42/F-PDI Perjuangan/8/2026 tertanggal 19 Agustus 2026 tentang perubahan susunan anggota fraksi dalam komisi.
“Di momen rapat paripurna ini saya juga menyampaikan surat dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan Nomor 42/F-PDI Perjuangan/8/2026 tanggal 19 Agustus 2026 perihal perubahan susunan anggota fraksi dalam komisi,” kata Cicu saat membacakan surat tersebut.
Berdasarkan surat itu, Fraksi PDI Perjuangan melakukan pergeseran empat anggota ke komisi yang berbeda. Sementara itu, dua anggota lainnya tetap menjalankan tugas di komisi masing-masing.
Cicu mengatakan penyegaran susunan anggota komisi merupakan hal yang wajar dalam dinamika kerja DPRD. Menurutnya, perpindahan komisi dapat memberikan pengalaman dan wawasan baru bagi anggota fraksi.
“Selamat untuk teman-teman anggota Fraksi PDI Perjuangan atas penyegaran yang dilakukan oleh fraksi. Tentu ini bukan hal yang baru bagi kita karena di DPRD ini ada lima komisi yang membidangi beberapa sektor. Penyegaran dibutuhkan untuk menambah wawasan untuk anggota fraksi masing-masing,” ujar Cicu.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulsel Alimuddin mengatakan perubahan susunan anggota AKD bukan sesuatu yang luar biasa. Ia menyebut fraksi memiliki ruang untuk melakukan penyegaran terhadap penempatan anggotanya di komisi.
Saat ditanya mengenai langkah PDI Perjuangan yang melakukan perombakan susunan anggota AKD, Alimuddin menegaskan bahwa fraksi lain juga pernah melakukan hal serupa. “Kan setiap tahun boleh,” kata Alimuddin.
Ketika kembali ditanya apakah PDI Perjuangan termasuk cepat melakukan perombakan susunan AKD, Alimuddin menjawab singkat. “Ah, tidak. Yang lain (fraksi lain) pernah juga begitu,” ujarnya.
Perubahan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari penataan internal Fraksi PDI Perjuangan dalam menjalankan fungsi DPRD Sulsel sesuai bidang kerja masing-masing komisi.(*)














