Manulife-Danamon Luncurkan PPFE, Proteksi Rencana Keuangan

Manulife Danamon Luncurkan PPFE Proteksi Rencana Keuangan
FOTO: IST //PERLINDUNGAN. Manulife Indonesia dan Danamon menghadirkan PPFE yang memadukan perlindungan jiwa dan fleksibilitas finansial.
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk memperkuat layanan keuangan bagi masyarakat produktif melalui peluncuran Proteksi Prima Fleksi Ekstra (PPFE).

Produk tersebut menggabungkan perlindungan jiwa dengan perencanaan keuangan jangka menengah, sekaligus memberikan fleksibilitas kepada nasabah untuk mengakses manfaat lebih awal sesuai syarat dan ketentuan polis. Peluncuran PPFE dilakukan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat untuk menyeimbangkan kewajiban finansial saat ini dengan persiapan masa depan.

Berdasarkan Manulife Asia Care Survey 2026, sebanyak 68 persen responden di Indonesia masih memberikan dukungan finansial kepada anggota keluarga, dengan rata-rata 38 persen pendapatan bulanan dialokasikan untuk kebutuhan keluarga.

Bacaan Lainnya

Kondisi tersebut turut berdampak terhadap kemampuan masyarakat mencapai kemandirian finansial jangka panjang. Sebanyak 69 persen responden mengakui tanggung jawab finansial keluarga memengaruhi pencapaian tujuan keuangan mereka, terutama kelompok usia produktif 25–34 tahun.

Chief Bancassurance Officer Manulife Indonesia, Kah Jing Lee, mengatakan PPFE dirancang untuk membantu nasabah membangun kesiapan finansial dengan manfaat yang dijamin sesuai ketentuan polis, namun tetap memiliki fleksibilitas ketika kebutuhan keuangan berubah.

“Melalui PPFE, kami bertujuan membantu nasabah membangun kesiapan finansial yang lebih baik melalui manfaat yang dijamin sesuai dengan syarat dan ketentuan polis, serta fleksibilitas yang dapat beradaptasi dengan kebutuhan yang terus berubah,” ujarnya.

Dia menjelaskan, PPFE mengusung konsep “Ekstra SIAP” yang mencakup solusi komprehensif, perlindungan inklusif, pengajuan tanpa pemeriksaan kesehatan, akses lebih awal terhadap manfaat polis, serta pilihan mata uang rupiah maupun dolar AS.

“Produk ini dapat dimiliki calon tertanggung berusia 18 hingga 80 tahun. Nasabah dapat memilih masa pembayaran premi lima tahun dengan masa perlindungan 15 tahun atau pembayaran premi enam tahun dengan masa perlindungan 18 tahun,” jelas dia.(*)

Pos terkait