Tangani 752 Layanan Periode Januari-Mei, OJK Sulselbar Perkuat Pelindungan Konsumen

OJK Sulselbar Perkuat Pelindungan Konsumen
FOTO: INT //KONSUMEN. Kepala OJK Provinsi Sulselbar, Moch Muchlasin. OJK terus memperkuat pelindungan konsumen, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai layanan dan program edukasi.

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus memperkuat pelindungan konsumen, sekaligus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai layanan dan program edukasi.

Selama periode Januari hingga Mei 2026, OJK Sulselbar mencatat sebanyak 752 layanan konsumen. Jumlah tersebut terdiri atas 492 layanan pemberian informasi, 139 pengaduan, dan 121 penerimaan informasi.

Kepala OJK Provinsi Sulselbar, Moch Muchlasin, menguraikan, layanan konsumen tersebut didominasi oleh sektor perbankan dengan 296 layanan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, sektor financial technology (fintech) mencatat 242 layanan, perusahaan pembiayaan sebanyak 134 layanan, non-Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebanyak 29 layanan, sektor asuransi 25 layanan, modal ventura 12 layanan, LJK lainnya delapan layanan, serta enam layanan berasal dari sektor pasar modal.

Menurut Muchlasin, OJK Sulselbar juga terus memperkuat fungsi pelindungan konsumen melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

“Sepanjang Januari hingga Mei 2026, OJK Sulselbar bersama para pemangku kepentingan telah menyelenggarakan 159 kegiatan edukasi keuangan, yang berhasil menjangkau 1.823.473 peserta di Sulselbar,” urai Muchlasin.

Kegiatan edukasi tersebut, sambung Muchlasin, menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelajar dan mahasiswa, aparatur sipil negara, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perempuan, komunitas masyarakat, santri dan pengajar, hingga kalangan karyawan.

Edukasi dilaksanakan secara tatap muka maupun digital sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan sesuai kebutuhan, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal.

Peningkatan literasi keuangan, kata Muchlasin, menjadi salah satu langkah strategis untuk menciptakan masyarakat yang semakin cerdas secara finansial.

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat serta terlindungi dalam memanfaatkan berbagai produk dan layanan di sektor jasa keuangan.

Ia menegaskan OJK Sulselbar akan terus memperluas jangkauan edukasi keuangan dan memperkuat layanan pelindungan konsumen, agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi, memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen jasa keuangan, serta terhindar dari berbagai bentuk penipuan maupun aktivitas keuangan ilegal. (*)

Pos terkait