- Surplus perdagangan Agustus 2026 melonjak dari US$0,12 miliar menjadi US$3,55 miliar.
- Kinerja ekspor nonmigas menguat, sementara defisit perdagangan migas mulai menyempit.
- Ekspor nonmigas mencapai US$25,62 miliar, ditopang komoditas SDA dan produk manufaktur.
- Surplus nonmigas mencapai US$6,09 miliar, menjadi penopang utama kinerja perdagangan nasional.
- Tiongkok, Amerika Serikat, dan India tetap menjadi pasar utama ekspor nonmigas Indonesia.
RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Neraca perdagangan Indonesia kembali menunjukkan perkembangan positif. Pada Agustus 2026, surplus perdagangan mencapai US$3,55 miliar, melonjak dibandingkan surplus Juli 2026 yang hanya US$0,12 miliar.
Angka tersebut bukan sekadar statistik perdagangan. Kenaikan surplus memberikan sinyal bahwa kinerja eksternal perekonomian Indonesia masih memiliki daya tahan di tengah dinamika ekonomi global. Bank Indonesia (BI) pun memandang peningkatan tersebut sebagai perkembangan positif bagi penguatan ketahanan eksternal.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan peningkatan surplus neraca perdagangan menjadi salah satu penopang ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. Karena itu, sinergi kebijakan antara BI, pemerintah dan otoritas terkait dinilai tetap penting untuk menjaga momentum tersebut.
“Jika ditelisik lebih jauh, sumber kekuatan surplus Agustus terutama berasal dari sektor nonmigas. Surplus perdagangan nonmigas tercatat US$6,09 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$3,10 miliar,” terangnya.
Kinerja tersebut ditopang kenaikan ekspor nonmigas yang mencapai US$25,62 miliar, sementara impor nonmigas mengalami penurunan. Sejumlah komoditas berbasis sumber daya alam masih menjadi andalan, seperti nikel dan barang daripadanya, lemak dan minyak hewani/nabati, serta logam mulia dan perhiasan.
Produk manufaktur juga ikut memberikan kontribusi melalui ekspor berbagai produk kimia. Ini menunjukkan bahwa kekuatan ekspor Indonesia tidak hanya bertumpu pada komoditas mentah, meski pengolahan sumber daya alam tetap memainkan peranan besar.
Dari sisi pasar, Tiongkok, Amerika Serikat, dan India masih menjadi tiga negara tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia. Kondisi ini memperlihatkan pentingnya menjaga akses pasar sekaligus memperluas diversifikasi tujuan ekspor agar ketergantungan pada pasar tertentu dapat dikelola.
Sementara itu, neraca perdagangan migas masih mencatat defisit. Namun, defisit tersebut menyusut dari US$2,98 miliar pada Juli menjadi US$2,54 miliar pada Agustus 2026. Penurunan impor migas dan peningkatan ekspor migas menjadi faktor yang mendukung perbaikan tersebut.
Secara kumulatif, neraca perdagangan Indonesia sepanjang JanuariāAgustus 2026 mencatat surplus US$7,25 miliar. Angka ini memberikan ruang positif bagi ketahanan eksternal, tetapi sekaligus mengingatkan bahwa menjaga surplus bukan hanya soal meningkatkan ekspor, melainkan juga memperkuat kualitas produk, nilai tambah, dan daya saing industri nasional.
Di sinilah pekerjaan berikutnya menjadi penting. Surplus perdagangan seharusnya tidak berhenti sebagai kabar baik di atas kertas. Momentum ekspor perlu diterjemahkan menjadi penguatan industri dalam negeri, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta peningkatan nilai tambah sumber daya Indonesia.
Dengan demikian, surplus Agustus dapat dibaca sebagai modal, bukan tujuan akhir. Tantangannya adalah bagaimana Indonesia mempertahankan momentum tersebut secara berkelanjutan sembari memperkuat struktur ekonomi agar semakin tahan menghadapi perubahan ekonomi global.(*)

















