RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi menerima audiensi Solidaritas Perempuan (SP) Komunitas Anging Mammiri. Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi dan membahas upaya memperkuat pemberdayaan serta perlindungan hak-hak perempuan di Sulawesi Selatan.
Dalam audiensi tersebut, SP Anging Mammiri menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi perempuan buruh migran, termasuk kerentanan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan fisik dan seksual, upah yang tidak layak, hingga penipuan dokumen oleh agen, calo, broker maupun sponsor.
SP Anging Mammiri selama ini melakukan pemberdayaan melalui pendidikan kepada 236 perempuan buruh migran serta pendampingan dan penanganan kasus di sejumlah daerah, seperti Makassar, Bulukumba, Bantaeng, Maros dan Pinrang.
Melalui pertemuan tersebut, SP Anging Mammiri juga mendorong adanya penguatan regulasi di tingkat daerah, khususnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan Buruh Migran di Sulawesi Selatan.
Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi menyambut baik audiensi tersebut. Menurutnya, pertemuan ini menjadi ruang untuk bertukar gagasan sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mendorong pemberdayaan perempuan, perlindungan hak-hak perempuan, serta pembangunan yang inklusif di Sulawesi Selatan.
“Pertemuan ini menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi, bertukar gagasan, serta memperkuat kolaborasi dalam mendorong pemberdayaan perempuan, perlindungan hak-hak perempuan, dan terciptanya pembangunan yang inklusif di Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD Sulsel dan Solidaritas Perempuan dapat terus terjalin sehingga aspirasi dan kebutuhan perempuan di Sulawesi Selatan dapat ditindaklanjuti dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Sulsel turut didampingi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Heryawan.(*)












