Dorong Kredit Sektor Prioritas, BI Salurkan KLM Rp418,1 Triliun

BI
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo/FOTO: INT

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) terus mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan perbankan, khususnya ke sektor-sektor prioritas.

Hingga pekan pertama Juni 2026, total insentif yang disalurkan melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah mencapai Rp418,1 triliun.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BI menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional, melalui peningkatan penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan.

Bacaan Lainnya

“Bank Indonesia terus menempuh kebijakan makroprudensial yang longgar melalui optimalisasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor-sektor prioritas,” terang Perry Warjiyo dalam keterangan resminya.

Dari total insentif sebesar Rp418,1 triliun tersebut, sebanyak Rp355,6 triliun dialokasikan melalui lending channel, sedangkan Rp62,5 triliun disalurkan melalui interest rate channel.

Berdasarkan kelompok bank, insentif terbesar diterima bank-bank BUMN sebesar Rp209,6 triliun, diikuti bank umum swasta nasional (BUSN) Rp169,9 triliun, bank pembangunan daerah (BPD) Rp30,8 triliun, serta kantor cabang bank asing (KCBA) Rp7,8 triliun.

Perry menjelaskan, penyaluran KLM difokuskan untuk mendukung sektor-sektor prioritas yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional.

Sektor tersebut meliputi pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estate dan perumahan, serta sektor UMKM, koperasi, inklusi keuangan, dan pembiayaan berkelanjutan.

Menurutnya, Bank Indonesia akan terus memperkuat implementasi kebijakan makroprudensial yang akomodatif melalui penguatan berbagai instrumen, termasuk Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), KLM, dan Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (RPLN).

Selain itu, BI juga berencana memperkuat skema KLM dengan memberikan insentif tambahan bagi bank yang meningkatkan pembiayaan nonkredit dan pendanaan non-dana pihak ketiga (DPK). Insentif juga akan diberikan kepada bank yang menetapkan suku bunga kredit atau pembiayaan yang sejalan dengan arah kebijakan Bank Indonesia.

Perry menegaskan, koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit serta pembiayaan perbankan. (*)

Pos terkait