RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21–22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 4,75%. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga tetap pada level 3,75% dan Lending Facility sebesar 5,50%.
Dengan kembali dipertahankannya BI Rate pada RDG April ini, maka langkah ini menjadi kali ketujuh secara beruntun. Pada RDG BI terakhir di Maret 2026, BI untuk juga memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan global.
Menurut Warjiyo, ketidakpastian ekonomi dunia yang dipicu oleh memburuknya kondisi geopolitik, termasuk perang di Timur Tengah, menjadi faktor utama yang perlu diantisipasi.
“Keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter, dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global akibat perang di Timur Tengah,” terang Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG, via channel Youtube resmi BI, Rabu (22/4/2026
Warjiyo menegaskan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik, serta siap menempuh langkah penguatan kebijakan moneter apabila diperlukan.
Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial juga terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui peningkatan kredit dan pembiayaan ke sektor riil. Upaya ini tetap dilakukan dengan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menopang aktivitas ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Perry menambahkan, bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran akan terus dioptimalkan untuk menjaga stabilitas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)












