RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6/2026).
Sejalan dengan kenaikan tersebut, suku bunga deposit facility juga terkerek naik 25 bps menjadi 4,50%, sementara suku bunga lending facility kini bertengger di level 6,25%. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa manuver moneter ini diambil sebagai langkah lanjutan yang agresif untuk memperkuat benteng stabilisasi nilai tukar rupiah.
Kebijakan ini merespons langsung tingginya volatilitas dan gejolak pasar keuangan global yang tereskalasi akibat meletusnya perang di Timur Tengah. “Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujar Perry dalam keterangan resminya.
Perry menguraikan, peningkatan giro dan suku bunga acuan ini merupakan bagian dari strategi pre-emptive dan forward looking bank sentral. Tujuannya adalah memastikan laju inflasi domestik sepanjang tahun fiskal 2026 dan 2027 tetap terkendali dan mengendap di dalam kisaran sasaran pemerintah sebesar 2,5±1%.
Langkah pengetatan moneter pada awal Juni ini menandai kenaikan suku bunga acuan untuk kedua kalinya secara berturut-turut pada kuartal II/2026. Sebelumnya, pada RDG Bulanan Mei 2026, BI telah menggebrak pasar dengan menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25%. Siklus pengetatan ganda ini terjadi setelah BI sempat mempertahankan suku bunga di level rendah 4,75% sejak September 2025.
Berdasarkan hasil evaluasi BI sejak pelaksanaan RDG Bulanan pada 19–20 Mei lalu, pergerakan nilai tukar rupiah terdeteksi melemah lebih dalam dari proyeksi awal baseline bank sentral. Depresiasi tersebut dipicu oleh kombinasi tiga faktor utama: berlanjutnya ketidakpastian makro global, tingginya permintaan valuta asing (valas) di pasar korporasi domestik, serta derasnya aksi cabut modal atau aliran keluar investasi portofolio asing (capital outflow) dari pasar keuangan tanah air.
Guna membendung laju capital flight tersebut, BI sengaja menaikkan BI-Rate untuk mendongkrak tingkat imbal hasil (yield) berbagai instrumen keuangan domestik seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
“Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya kembali aliran investasi asing,” pungkas Perry.
BI menjamin bahwa seluruh instrumen bauran moneter akan terus dikerahkan secara optimal guna mempertebal cadangan devisa, menjaga ketahanan eksternal makro, serta memastikan momentum pertumbuhan ekonomi nasional tidak terganggu di tengah badai gejolak geopolitik global. (*)











