- Potensi besar Indonesia di sektor halal, modest fashion dan pariwisata menjadi modal penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
- BI menilai penguatan ekonomi syariah harus dilakukan secara menyeluruh melalui pengembangan sektor riil, perluasan pembiayaan, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
- Pertumbuhan halal value chain yang mencapai 6,2% pada 2025 menunjukkan besarnya peluang ekonomi syariah, namun kapasitas produsen domestik dan rantai pasok nasional masih perlu terus diperkuat.
- Dengan Indonesia berada di peringkat keempat ekonomi Islam dunia, Bank Indonesia mendorong sinergi pemerintah, industri keuangan, pelaku usaha, pesantren dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi ekonomi halal.
RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA— Bank Indonesia (BI) terus mendorong penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah agar tidak berhenti pada label, tetapi berkembang menjadi sumber pertumbuhan baru yang produktif, inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Solikin M. Juhro, menegaskan ekonomi syariah bukan sekadar persoalan perbankan syariah, sertifikasi halal, maupun kegiatan sosial keagamaan. Menurutnya, nilai-nilai syariah harus diterjemahkan ke dalam aktivitas ekonomi yang mampu menciptakan nilai tambah dan memperkuat kemandirian masyarakat.
“Ekonomi syariah bukan sekadar soal label. Bukan hanya soal bank syariah, bukan hanya soal sertifikasi halal, dan bukan pula sekadar kegiatan sosial keagamaan,” ujar Solikin saat membuka Seminar Nasional bertajuk Membangun Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif dan Berkelanjutan di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Solikin mengatakan, penguatan ekonomi syariah semakin penting di tengah ketidakpastian geopolitik, fragmentasi perdagangan global, dan pesatnya perkembangan teknologi. Indonesia memiliki modal besar berupa populasi Muslim yang besar, penduduk usia muda, serta kekuatan sosial untuk mengembangkan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan baru.
Potensi tersebut tercermin dari posisi Indonesia yang berada di peringkat keempat dunia dalam State of the Global Islamic Economy Report. Indonesia juga memiliki daya saing kuat pada sektor modest fashion, pariwisata, dan makanan halal. Di dalam negeri, rantai nilai halal pada 2025 tumbuh 6,2% secara tahunan (year on year/yoy) dan berkontribusi sekitar 27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun, potensi tersebut dinilai masih perlu dioptimalkan agar memberikan dampak ekonomi yang lebih luas. Solikin menyebut setidaknya terdapat tiga aspek yang perlu diperkuat, yakni sektor riil, pembiayaan, serta partisipasi masyarakat melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
Pada sektor riil, besarnya pasar halal harus diikuti peningkatan kapasitas pelaku usaha Indonesia sebagai produsen. Penguatan tersebut diperlukan untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri, memperkuat rantai pasok, sekaligus membuka akses pasar global.
Sementara dari sisi pembiayaan, industri keuangan syariah perlu terus diperkuat agar mampu menopang transformasi ekonomi syariah nasional. Peningkatan literasi juga harus berjalan beriringan dengan perluasan inklusi sehingga pemahaman masyarakat dapat meningkatkan penerimaan terhadap produk dan layanan ekonomi serta keuangan syariah.
Dalam penguatan ekosistem tersebut, Bank Indonesia menjalankan peran sebagai Akselerator, Inisiator, dan Regulator (AIR). Peran tersebut diarahkan untuk memperkuat keterhubungan dan sinergi antarpemangku kepentingan. “Seperti air, sebuah ekosistem hanya akan hidup kalau ia mengalir dan saling terhubung,” kata Solikin.
BI juga mendorong optimalisasi sektor produksi, termasuk usaha pesantren, untuk membangun rantai nilai halal yang terintegrasi dan berdaya saing. Dari sisi keuangan, BI mendukung perbankan syariah melalui instrumen moneter dan kebijakan makroprudensial untuk mendorong pembiayaan sektor ekonomi prioritas.
Dukungan tersebut juga mencakup pengembangan instrumen likuiditas guna meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat ketahanan perbankan syariah dalam menghadapi gejolak pasar.
Selain itu, keterhubungan antara penghimpunan dana syariah dan pemanfaatannya melalui layanan perbankan, penjaminan, serta asuransi syariah terus diperkuat. Optimalisasi zakat dan wakaf juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seminar nasional tersebut turut menghadirkan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Dadang Muljawan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Cholil Nafis, ekonom syariah Adiwarman Azwar Karim, serta Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center Sapta Nirwandar.
Diskusi menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat industri halal, mengoptimalkan pembiayaan, mendorong digitalisasi UMKM, dan memperluas akses pasar. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam industri halal dunia.
Komitmen BI tersebut juga diwujudkan melalui penyelenggaraan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober 2026 di JICC. Kegiatan tersebut terbuka bagi penggiat ekonomi syariah maupun masyarakat umum.(*)

















