- Di tengah persaingan properti Makassar, Bukit Baruga mengedepankan keseimbangan antara pembangunan hunian dan kualitas lingkungan.
- Keberadaan RTH di dalam kawasan memberikan ruang bagi penghuni untuk berolahraga, berjalan santai, dan berkumpul bersama keluarga.
- Pengembang menilai ruang terbuka bersama dapat mendorong interaksi sosial yang lebih natural antarwarga di kawasan hunian.
RUANGAKSELERASI,ID, MAKASSAR — Persaingan di sektor properti tidak lagi hanya soal luas bangunan, desain rumah, maupun fasilitas dalam kawasan. Faktor lingkungan dan kualitas hidup penghuni kini turut menjadi bagian penting dari daya tarik sebuah kawasan hunian.
Melihat kebutuhan tersebut, Bukit Baruga, kawasan hunian yang telah hadir selama 34 tahun di Kota Makassar, mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari konsep pengembangan kawasannya.
Keberadaan area hijau di sejumlah titik kawasan tidak sekadar memperkuat estetika lingkungan, tetapi juga menyediakan ruang publik yang dapat dimanfaatkan penghuni untuk beragam aktivitas. Mulai dari berolahraga, berjalan santai, bermain bersama keluarga hingga kegiatan komunitas.
Konsep tersebut menjadi bagian dari upaya Bukit Baruga menghadirkan pengalaman tinggal yang tidak hanya berorientasi pada bangunan, tetapi juga lingkungan yang mendukung aktivitas sehari-hari penghuninya.
Chief Operating Officer Kalla Land, M. Natsir Mardan, mengatakan RTH menjadi salah satu aspek yang terus diperhatikan dalam menjaga karakter Bukit Baruga sebagai kawasan hunian.
“Bagi kami, ruang hijau bukan hanya tentang bagaimana kawasan terlihat lebih asri. Yang lebih penting adalah bagaimana ruang tersebut bisa digunakan dan dinikmati oleh warga. Kami ingin penghuni memiliki ruang untuk beraktivitas, bersantai, maupun bertemu dengan lingkungan sekitar tanpa harus selalu keluar dari kawasan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika ruang terbuka yang dapat digunakan bersama juga mendorong terciptanya interaksi sosial yang lebih natural antarwarga. Area-area tersebut dapat menjadi ruang untuk aktivitas olahraga, kegiatan sosial maupun komunitas yang melibatkan berbagai kelompok usia.
“Ketika ruang hijau bisa digunakan untuk berbagai aktivitas, maka manfaatnya menjadi jauh lebih terasa bagi penghuni. Karena itu, kami ingin ruang-ruang terbuka di Bukit Baruga tetap terjaga dan terus menjadi bagian dari kehidupan warga,” katanya.
Dari perspektif pengembangan properti, keberadaan ruang terbuka hijau menjadi salah satu elemen yang memperkuat konsep kawasan terpadu. Hunian tidak hanya diposisikan sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai lingkungan yang menyediakan ruang untuk beraktivitas dan bersosialisasi.
Bukit Baruga sendiri merupakan salah satu kawasan hunian yang dikembangkan Kalla Land di Makassar. Dengan mempertahankan ruang hijau sebagai bagian dari kawasan, pengembang berupaya menjaga keseimbangan antara pembangunan hunian dan kualitas lingkungan.
RTH pada akhirnya menjadi bagian dari pengalaman tinggal penghuni. Ruang terbuka yang asri dan dapat dimanfaatkan sehari-hari memberikan alternatif aktivitas di dalam kawasan sekaligus memperkuat karakter Bukit Baruga sebagai kawasan hunian yang mengedepankan kenyamanan dan lingkungan. (*)

















