BI-Kemenkeu Satukan Kebijakan Fiskal dan Moneter

BI Kemenkeu Satukan Kebijakan Fiskal dan Moneter
Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter. (Foto: BI)
banner 468x60

RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang digelar di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Pertemuan dihadiri Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia, Gubernur Bank Indonesia, serta Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter akan terus diperkuat sesuai dengan mandat masing-masing lembaga.

Bacaan Lainnya

Dari sisi fiskal, pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan yang pruden dan berkesinambungan guna menopang pertumbuhan ekonomi. Defisit APBN 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), antara lain melalui penguatan penerimaan dan penajaman belanja.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta penguatan manajemen risiko utang. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan.

Di sisi moneter, BI terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026–2027. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menciptakan kondisi makroekonomi yang mendukung pertumbuhan secara berkelanjutan.

Koordinasi BI dan Kementerian Keuangan selanjutnya dituangkan dalam lima pilar utama sinergi kebijakan.

Pertama, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen fiskal dan moneter. Kedua, memperkuat ketahanan sektor eksternal dalam menghadapi gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun arus modal asing.

Ketiga, mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan dan perekonomian. Keempat, memperkuat pengendalian inflasi melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID), termasuk implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Kelima, memperkuat pendalaman pasar keuangan untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan bagi perekonomian.

Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas fiskal, moneter, nilai tukar, harga dan sistem keuangan, sekaligus menciptakan ruang bagi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Koordinasi fiskal dan moneter antara pemerintah dan BI sebelumnya juga telah menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung pertumbuhan, termasuk melalui pengelolaan SBN dan likuiditas pasar secara terukur serta tetap memperhatikan disiplin dan integritas pasar.(*)

Pos terkait