RUANGAKSELERASI.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, mengatakan keputusan tersebut juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
Kebijakan tersebut konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5%±1% pada 2026 dan 2027.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Destry dalam keterangan pers via YouTube resmi BI, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, BI terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Selain itu, pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) juga terus dipercepat.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar diperkuat untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran
.
Destry menegaskan, bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran tersebut menjadi bagian dari langkah BI dalam memperkuat stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (*)














