Oleh : Farhan Dwinanda Hanisyahputra, S.Ak., M.Ak
————————————————————–
Dosen Akuntansi S1 Universitas Negeri Makassar
SEBUAH kabar duka kembali terdengar. Bukan berasal dari medan perang yang jauh, bukan pula dari bencana alam yang tak terelakkan, melainkan dari sudut pemukiman hangat yang saban hari kita sebut sebagai lingkungan tempat tinggal.
Seorang pria menghembuskan napas terakhirnya di atas tanah yang dingin, berdarah-darah, usai dikeroyok oleh puluhan pasang tangan. Alasan di balik tindakan sekejam itu sungguh menyayat hati, ia tertangkap basah mencuri seekor ayam.
Unggas yang nominal rupiahnya mungkin tak seberapa itu, yang bahkan tak cukup untuk membeli secangkir kopi di kafe perkotaan, mendadak menjelma menjadi lebih mahal ketimbang nyawa seorang manusia. Di bawah tumpuan amarah yang memuncak dan membuta, nilai-nilai kemanusiaan runtuh seketika. Pertanyaan yang menyisa kemudian adalah ke mana perginya nurani kita saat peristiwa itu berlangsung.
Tentu saja, tidak ada satu orang pun yang membenarkan tindakan mencuri. Hukum, moral, maupun norma sosial sepakat bahwa mengambil hak orang lain adalah perbuatan yang salah. Namun, ada batas tebal yang membentang antara menegakkan keadilan dan melampiaskan dendam sosial.
Ketika kepalan tangan, kayu, dan tendangan melayang bertubi-tubi pada tubuh seseorang yang sudah tak berdaya dan memohon ampun, kita sebenarnya sedang tidak bertindak sebagai penegak keadilan. Kita sedang menanggalkan kemanusiaan kita sendiri.
Dalam momen yang pekat itu, rasa takut, kepanikan, dan penderitaan sang korban tertutup oleh kebisingan sorak-sorai massa. Setiap pukulan yang mendarat bukan lagi tentang memberikan efek jera atas seekor ayam yang hilang, melainkan wujud penyaluran atas akumulasi kekesalan, tekanan hidup, dan rasa frustrasi kolektif yang selama ini terendap di dalam dada masyarakat. Tragisnya, seorang pencuri kecil yang malang dijadikan sasaran empuk untuk meluapkan segalanya.
Saat massa bersorak dan hilang kendali, nurani seolah mati suri. Kita kerap lupa bahwa di bawah himpitan pukulan itu ada seorang manusia yang bernapas sama seperti kita. Mungkin ia adalah seorang ayah yang kebingungan karena anaknya menangis menahan lapar di rumah, seorang anak yang tak tega melihat ibunya terbaring sakit tanpa obat, atau sekadar jiwa yang terdesak oleh sengsara kehidupan hingga mengambil keputusan paling keliru dalam hidupnya.
Bukan berarti kemiskinan bisa menjadi pembenaran atas kejahatan, namun ketidakberdayaan seharusnya memanggil empati untuk memahami, bukan justru mengundang barbarisme untuk memusnahkan.
Tragedi ini menjadi cermin retak yang memperlihatkan wajah masyarakat kita yang sebenarnya. Selama ini, kita bangga menyebut diri sebagai bangsa yang ramah, penuh kegotongroyongan, dan kaya akan kasih sayang. Namun, jeritan seorang pencuri ayam yang mati diyakini oleh pukulan massa menyuarakan hal sebaliknya. Empati kita rupanya begitu tipis, sangat mudah menguap hanya karena terprovokasi oleh amarah yang sesaat.
Keadilan jalanan tidak pernah mampu menyembuhkan luka sosial dalam masyarakat. Ia justru menyisakan borok baru yang menganga, bahwa nyawa manusia bisa dihargai begitu murah, dan amarah yang tak terkendali bisa dengan sangat mudah menjelma menjadi algojo tanpa rasa bersalah. Suatu hari nanti, ayam yang hilang itu mungkin bisa diganti, tetapi nyawa yang tercabut dan derita keluarga yang ditinggalkan tak akan pernah bisa dipulihkan.
Sudah saatnya kita berhenti sejenak, menarik napas dalam-dalam, dan bersedia merenung. Jika untuk kesalahan-kesalahan kecil kita meresponsnya dengan kekerasan tanpa batas, lantas apa bedanya kita dengan kejahatan yang sangat kita benci itu? Mari biarkan hukum bekerja pada porsinya dan biarkan proses peradilan menjalankan tugasnya.
Jangan biarkan amarah membutakan mata hati, sebab hal yang paling menakutkan dari tragedi ini bukan hanya tentang seorang pencuri ayam yang tewas, melainkan tentang rasa kemanusiaan kita sendiri yang ikut mati bersama tubuhnya yang membeku di atas tanah.(*)







