Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI

Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI
FOTO: IST//PASAR MODAL. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2026).

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengumuman MSCI Inc. terkait Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis pada 20 April 2026. Pengumuman tersebut dinilai menjadi pengakuan atas berbagai langkah reformasi yang dilakukan untuk memperkuat pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyampaikan, MSCI telah mencatat sejumlah inisiatif strategis yang dilakukan OJK bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Langkah tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal nasional.

“Berbagai inisiatif strategis di atas merupakan bagian dari upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, transparan, dan berdaya saing global,” kata Hasan dalam keterangan resminya, Rabu (22/4/2026).

Bacaan Lainnya

Sejumlah reformasi yang mendapat perhatian MSCI meliputi, peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan granularitas klasifikasi investor, implementasi kerangka kerja High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.

Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai, pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan reformasi pasar modal Indonesia. Friderica menegaskan, implementasi reformasi akan terus dijaga agar berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

“Ke depan, implementasi langkah-langkah reformasi akan terus dijaga agar berjalan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan, serta diperkuat melalui koordinasi aktif dengan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar global,” ujar Friderica.

Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru hasil reformasi serta menghimpun masukan dari pelaku pasar global.

Proses ini menjadi bagian dari penyempurnaan penilaian untuk Index Review MSCI pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026. OJK memandang proses tersebut sebagai momentum penting untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah dijalankan.

OJK optimistis berbagai langkah konkret itu akan semakin memperkuat aksesibilitas sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, OJK juga terus mendorong penguatan integritas pasar melalui delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Upaya ini mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, serta pendalaman pasar.

Dengan berbagai langkah tersebut, OJK meyakini pasar modal Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjadi lebih dalam, likuid, dan kredibel, serta mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Pos terkait