RUANGAKSELERASI.ID, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi meluncurkan inovasi MAPPADECENG (Model Akselerasi Pelayanan Perizinan Afirmatif dan Cemerlang) untuk mempermudah pengurusan legalitas usaha, khususnya bagi pelaku UMKM melalui layanan jemput bola.
Program yang digagas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maros itu diresmikan Bupati Maros, Chaidir Syam, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Maros, Kamis (11/6/2026).
Melalui MAPPADECENG, Pemkab Maros mengubah pola pelayanan perizinan dari yang sebelumnya menunggu masyarakat datang ke kantor menjadi aktif turun langsung ke lapangan. Petugas memberikan sosialisasi, pendampingan, hingga membantu proses pengurusan perizinan usaha bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berkualitas.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Maros, Nuryadi, menjelaskan program ini dirancang untuk mengatasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari keterbatasan informasi hingga rendahnya pemahaman terhadap sistem perizinan digital.
Sebagai tahap awal, Kecamatan Maros Baru dan Kecamatan Bontoa ditetapkan sebagai wilayah percontohan sebelum program diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Maros.
Pemkab Maros berharap MAPPADECENG dapat meningkatkan jumlah usaha yang memiliki legalitas resmi, memperkuat iklim investasi daerah, serta mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih kompetitif.(*)











