Generasi Muda Harus Paham Risiko Investasi Kripto

Generasi Muda Harus Paham Risiko Investasi Kripto
FOTO: IST//KULIAH UMUM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Universitas Negeri Sebelas Maret menggelar kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL), Senin (11/5/2026).

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR– Otoritas Jasa Keuangan mengajak generasi muda untuk semakin memahami risiko investasi aset digital seperti kripto dan tokenisasi aset secara kritis, bijak, dan bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan digital.

Ajakan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kuliah umum Digital Financial Literacy (DFL) yang digelar di Universitas Negeri Sebelas Maret, Senin (11/5/2026).

“Kami ingin menjadikan literasi keuangan digital sebagai fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah pesatnya transformasi digital dan meningkatnya risiko keuangan,” ujar Adi dalam keterangan resminya.

Bacaan Lainnya

Adi menjelaskan, perkembangan teknologi keuangan digital seperti blockchain dan kriptografi menghadirkan inovasi baru berupa tokenisasi aset yang membuka peluang investasi dengan nilai lebih terjangkau.

Menurutnya, inovasi tersebut memungkinkan masyarakat, termasuk generasi muda, UMKM, hingga pelaku usaha kecil untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan investasi formal.

Ia menilai kegiatan Digital Financial Literacy menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan digital dan aset kripto.“Keberhasilan pengembangan sektor keuangan digital dan aset kripto tidak hanya ditentukan oleh teknologi dan regulasi, tetapi juga kualitas pemahaman masyarakat,” katanya.

OJK juga mendorong kolaborasi pentahelix antara regulator, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, dan komunitas dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNS, Hartono, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan literasi keuangan digital yang dinilai relevan dengan perkembangan industri keuangan saat ini.

Menurut Hartono, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam membentuk generasi muda yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus memiliki literasi keuangan yang kuat.“Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi antara regulator dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga memiliki literasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan digital,” ujarnya.

OJK mencatat perkembangan aset kripto di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai lebih dari 21 juta akun pengguna.

Sepanjang 2025, nilai transaksi perdagangan aset kripto tercatat mencapai Rp482,23 triliun. Sementara jumlah aset kripto yang diperdagangkan meningkat dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026. Pertumbuhan industri tersebut juga tercermin dari penerimaan pajak aset kripto yang mencapai sekitar Rp796,73 miliar sepanjang 2025.

Saat ini, terdapat 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang legal dan berizin di Indonesia, didukung ekosistem bursa, kliring, kustodian, perbankan, hingga penyedia jasa pembayaran. (*)

Pos terkait