NTP Sulsel Meningkat 2,14%

NTP Sulsel Meningkat 214

RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR—Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan di Provinsi Sulawesi Selatan pada Juli 2026 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan mencatat NTP naik dari 118,80 pada Juni 2026 menjadi 121,34, atau meningkat 2,14%. Kenaikan tersebut mengindikasikan daya beli petani di Sulsel semakin membaik.

Kepala BPS Sulsel, Aryanto, memaparkan, peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru menurun.

Bacaan Lainnya

“Pada Juli 2026, indeks harga yang diterima petani naik 1,80%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun 0,33%. Kondisi ini mendorong NTP Sulawesi Selatan meningkat menjadi 121,34,” papar Aryanto dalam keterangan resminya.

Aryanto menjelaskan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani.

Indikator ini menjadi salah satu tolok ukur kemampuan atau daya beli petani di pedesaan, sekaligus menggambarkan daya tukar hasil pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi nilai NTP, semakin baik pula tingkat kesejahteraan petani secara relatif.

Aryanto mengungkapkan, dari lima subsektor pertanian, tiga di antaranya mencatat kenaikan NTP pada Juli 2026. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat menjadi penyumbang kenaikan tertinggi dengan pertumbuhan 7,10%, disusul Subsektor Perikanan sebesar 3,41% dan Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,75%. Sementara itu, dua subsektor mengalami penurunan NTP, yakni Subsektor Hortikultura yang turun 7,82% dan Subsektor Peternakan turun 2,15%.

Secara nilai, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat menjadi yang tertinggi, yakni 144,26. Selanjutnya Subsektor Hortikultura sebesar 138,96, Subsektor Perikanan 125,34, Subsektor Tanaman Pangan 114,81, dan Subsektor Peternakan 103,99.

Aryanto menambahkan, kenaikan indeks harga yang diterima petani terutama dipengaruhi meningkatnya harga pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 6,63%, Subsektor Perikanan 3,07%, dan Subsektor Tanaman Pangan 1,40%. Sebaliknya, indeks harga pada Subsektor Hortikultura turun 8,00% dan Subsektor Peternakan turun 2,30%.

Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan pada seluruh subsektor. Penurunan terbesar terjadi pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,44%, diikuti Subsektor Tanaman Pangan 0,34%, Subsektor Perikanan 0,33%, Subsektor Hortikultura 0,20%, dan Subsektor Peternakan 0,15%. (*)

Pos terkait