RUANGAKSELERASI.ID, MAKASSAR – Persoalan anak putus sekolah menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, di Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Jumat (31/7/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan oleh warga bernama Dewi. Ia mengungkapkan keprihatinannya setelah mengetahui masih ada seorang anak di Kelurahan Maricaya yang tidak melanjutkan pendidikan usai lulus sekolah dasar. Bahkan, menurutnya, dua kakak anak tersebut juga telah putus sekolah.
“Saya sedih melihat anak itu kalau sampai tidak sekolah lagi. Apalagi sekarang program pemerintah tidak boleh ada anak di bawah usia 18 tahun yang tidak bersekolah. Baik anak non-disabilitas maupun disabilitas, semuanya punya hak yang sama untuk bersekolah,” ujar Dewi.
Ia berharap pemerintah kelurahan bersama RT dan RW lebih aktif mendata anak-anak yang tidak bersekolah agar segera mendapatkan pendampingan dan akses kembali ke bangku pendidikan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Rachmatika Dewi meminta Lurah Maricaya, Irwan Darwis, bersama jajaran RT dan RW segera bergerak melakukan pendataan terhadap anak-anak putus sekolah di wilayahnya.
Ketua DPRD Sulsel itu juga menyatakan siap membantu apabila terdapat kendala administrasi yang menghambat anak untuk kembali bersekolah, seperti akta kelahiran, kartu keluarga, maupun dokumen persyaratan lainnya.
“Kalau ada kendala administrasi seperti akta kelahiran atau persyaratan lainnya, nanti kita bantu fasilitasi. Untuk yang sudah melewati usia sekolah formal bisa diarahkan mengikuti Program Paket C yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara untuk jenjang SD dan SMP akan kita koordinasikan dengan Pemerintah Kota Makassar,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan keberadaan wakil rakyat yang berasal dari wilayah tersebut untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan warga.
“Hampir semua warga di sini sudah punya nomor telepon saya. Kalau ada persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat, silakan sampaikan. Insya Allah kita carikan jalan keluarnya,” ujarnya.
Menanggapi arahan tersebut, Lurah Maricaya, Irwan Darwis, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi warga dengan mendata anak-anak yang belum bersekolah dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar.
“Kami akan mendata anak-anak yang belum bersekolah. Silakan masyarakat melapor ke kantor lurah, nanti kami fasilitasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Makassar agar mereka bisa kembali mendapatkan haknya untuk bersekolah,” ucapnya.
Ia menegaskan pihak kelurahan siap membantu proses administrasi serta menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan agar tidak ada lagi anak usia sekolah di Kelurahan Maricaya yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.(*)












