KPP Pratama dan Pemkab Mateng Optimalkan Penerimaan

PINGGIR PAJAKKK
FOTO: IST//SINERGI. KPP Pratama Mamuju memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.

RUANGAKSELERASI.ID, MAMUJU — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kepala KPP Pratama Mamuju Joko Purnomo Raharjo dan Bupati Mamuju Tengah, H. Arsal Aras di Kantor Bupati Mamuju Tengah, Tobadak, Sulawesi Barat, belum lama ini.

Pertemuan yang turut dihadiri jajaran pejabat eselon IV KPP Pratama Mamuju itu membahas berbagai potensi penerimaan pajak yang dinilai belum tergarap secara optimal.

Selain itu, kedua belah pihak juga menyoroti perlunya kajian terhadap regulasi dan pelaksanaan teknis di lapangan guna memastikan proses pemungutan pajak berjalan efektif, adil, dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Kepala KPP Pratama Mamuju Joko Purnomo Raharjo menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menggali berbagai potensi penerimaan pajak yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.

“DJP siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pajak yang ada dan mendukung setiap upaya yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Joko.

Sementara itu, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menyambut baik langkah yang dilakukan KPP Pratama Mamuju. Menurutnya, koordinasi yang semakin erat antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak akan menjadi kunci dalam meningkatkan pengelolaan potensi penerimaan negara dan daerah.

“Kami menyadari dengan koordinasi yang semakin baik antara pemerintah daerah dan DJP, kami optimistis potensi penerimaan dapat dikelola secara lebih optimal demi mendukung pembangunan di Mamuju Tengah,” ujar Arsal.

Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tengah berbagai penyesuaian regulasi perpajakan. Melalui sinergi yang lebih erat, kedua pihak berharap optimalisasi penerimaan pajak dapat mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mamuju Tengah. (*)

Pos terkait